Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ironi Kasus Pungli di Rutan KPK

by Rupol
in Nasional
414 26
0
471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Pungli di rutan KPK diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas mengatakan kasus itu terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

Kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK ini tengah menjadi sorotan publik. Menko Polhukam Mahfud Md menyebut peristiwa itu sebagai ironi bagi lembaga antirasuah.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Kasus ini masih dalam penyelidikan di KPK. Belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.

Mahfud awalnya mengatakan perkara tersebut kini sudah ditangani. Mahfud mengatakan akan dilakukan tindakan hukum terkait kasus yang ada.

“Ya kan sudah ditangani juga, ya harus ditangani. Karena itu lembaga-lembaga, kan sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum,” kata Mahfud seusai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Mahfud mengatakan kasus pungli di KPK dan di lembaga lainnya menjadi sesuatu yang ironi. Termasuk dalam hal ini di pengadilan.

“Ya semualah, pokoknya di mana saja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan,” ujarnya.

Kasus pungutan liar atau pungli mencapai Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK baru menjadi sorotan meskipun sudah lama terjadi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mempertanyakan mengapa hal tersebut terjadi.

“Ya tanyakan ke KPK dong (alasan baru diungkap). Kan yang ngumumkan itu Dewas kan, kita juga nggak tahu kan, mereka yang ngawasi, baru dilaporkan sekarang ya,” kata Mahfud Md usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Mahfud menekankan KPK merupakan lembaga yang independen. Karena hal tersebut, lanjut Mahfud, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi.

“KPK itu adalah lembaga yang independen, mandiri jadi betul menurut hukum adalah lembaga di lingkungan eksekutif. Karena dia bukan legislatif dan yudikatif berarti itu independen, di samping mereka eksekutif, presiden dan terus ke bawah. Nggak bisa kita intervensi. Kadangkala orang mencampur aduk ‘waduh kok KPK begitu’ lalu kita yang disuruh, kan ndak boleh,” jelasnya.

Pungli di KPK Berupa Suap dan Pemerasan
Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang pertama kali menjelaskan soal pungli mengatakan praktik itu terjadi pada Desember 2021-Maret 2022.

Selama empat bulan, besaran pungli mencapai Rp 4 miliar. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pungli dilakukan dalam bentuk suap hingga pemerasan kepada tahanan KPK.

“Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK,” ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, pungli itu bertujuan memberikan fasilitas istimewa kepada tahanan KPK. Salah satu layanan istimewa itu berupa penggunaan alat komunikasi di rutan.

“Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,” katanya.

Kasus pungli masih dalam proses penyelidikan di KPK. Belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Ironi Kasus Pungli di Rutan KPK
Previous Post

Mahfud: Pemerintah Tangani Al Zaytun dengan Tiga Langkah Hukum

Next Post

Soal Aliran Dana Rp 70 Miliar Korupsi BTS kepada Staf Ahlinya, Ini Kata Sugiono…

Rupol

Next Post
Anggota MPR RI Fraksi Gerindra Sugiono, saat menjadi narasumber dalam acara Diskusi Empat Pilar MPR RI bertema Vaksinasi Empat Pilar Lawan Transformasi Kelompok Terorisme./Ist

Soal Aliran Dana Rp 70 Miliar Korupsi BTS kepada Staf Ahlinya, Ini Kata Sugiono...

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election