Ia menjelaskan petugas menemukan benda haram tersebut saat melakukan penggeladahan pada tubuh MS. Ia menegaskan penegakan SOP kunjungan lapas tidak pandang bulu.
RUANGPOLITIK.COM —Seorang ustaz berinisial MS tertangkap basah membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu. Benda haram tersebut tepergok petugas Lapas Banyuwangi ketika MS hendak mengajar ilmu agama di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
MS menyembunyikan sabu-sabu itu di dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil. Penemuan barang berupa kristal putih itu terjadi pada Rabu, 21 Juni sekira pukul 09.30 pagi WIB.
“Paket sabu-sabu milik MS itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama kepada warga binaan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari, dikutip dari Antara, pada Kamis, 22 Juni 2023.
Ia menjelaskan petugas menemukan benda haram tersebut saat melakukan penggeladahan pada tubuh MS. Ia menegaskan penegakan SOP kunjungan lapas tidak pandang bulu.
“Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas,” ujarnya.
Imam Jauhari mengungkapkan bahwa selama ini MS ditunjuk oleh salah satu pesantren di Kecamatan Glenmore untuk menjadi pengajar warga binaan. MS diketahui sudah tiga kali mengajar di lapas tersebut.
“Yang bersangkutan baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi dan mengajar setiap hari Rabu,” ujarnya.
Kalapas Kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan petugas sudah menaruh curiga pada MS sejak sepekan silam. Petugas, kata Wahyu, curiga MS seperti orang yang menyalahgunakan narkoba.
“Saat ada momentum MS masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klib di gantungan kunci mobilnya,” ujarnya.
Pihaknya kemudian melakukan tes urine terhadap MS dan hasilnya positif metamfetamin. Ia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut pada malam harinya di kediamannya.
Dia menambahkan, MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam lapas. “Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya selama ini memang bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan untuk memperkaya khazanah keilmuan agama warga binaan.
“Ada beberapa ustadz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, sejarah kebudayaan Islam, qira’ah, hingga bahasa Arab,” katanya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)