• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Indonesia Masuk Masa Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Tanggung Biaya Pesertanya yang Kena Covid-19

by Ruang Politik
in Nasional
423 22
0
Ilustrasi Covid-19/Repro

Ilustrasi Covid-19/Repro

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meski demikian, pemerintah masih menjamin vaksinasi dan pengobatan untuk pasien Covid-19. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Juru bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19 pada Rabu, 21 Juni 2023.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah faktor, di antaranya jumlah konfirmasi harian kasus Covid-19, dan sero survei terkait antibodi.

RelatedPosts

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Presiden, Kamis, 22 Juni 2023.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” ujarnya melanjutkan.

Meski demikian, pemerintah masih menjamin vaksinasi dan pengobatan untuk pasien Covid-19. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Juru bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

“Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan Covi-19 masih dijamin Pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah,” ucapnya.

Oleh karena itu, masyarakat yang belum memenuhi dosis vaksinnya diminta untuk segera melakukan vaksinasi. Selain itu, bagi masyarakat yang belum menerima vaksin hingga booster kedua, diminta untuk menjaga imunitas.

Pembiayaan oleh BPJS Kesehatan
Di satu sisi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, biaya pengobatan pasien Covid-19 bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tak hanya berlaku untuk peserta yang terdaftar di Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga untuk kelas-kelas lainnya.

“Artinya, kalau ada peserta yang kena Covid-19, itu tanggung jawabnya BPJS, dan kami siap untuk itu,” tuturnya.
“Semua peserta BPJS kalau kena Covid-19 sekarang ini kita siap untuk membiayai. Ini untuk semua peserta,” katanya.

Meski demikian, biaya yang ditanggung BPJS itu nantinya juga akan melihat hasil diagnosis dari tenaga medis terlebih dahulu. Mengingat, pasien Covid-19 juga bisa tak hanya menderita virus tersebut saja, tetapi penyakit penyerta (komorbid) lainnya.

“Ada istilah diagnosisnya. Penyakitnya tidak hanya Covid-19, untuk Covid-19 memang sudah ada tarifnya, tapi kalau dia yang menonjol umpamanya sesak nafas karena penyakit kronik paru, itu sudah ada diagnosis dan biayanya itu akan dibayar oleh BPJS,” ujar Ali.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BPJSCovid-19
Previous Post

Ustaz Terciduk Bawa Sabu-sabu Saat Akan Ceramah di Lapas Banyuwangi

Next Post

Truk Bermuatan Sembako Terguling dan Menimpa Rumah Warga di Bandar Lampung

Ruang Politik

Next Post
Truk Bermuatan Sembako Terguling dan Menimpa Rumah Warga di Bandar Lampung/Ist

Truk Bermuatan Sembako Terguling dan Menimpa Rumah Warga di Bandar Lampung

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

17 jam ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

20 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive