Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD: Pengesahan RUU Perampasan Aset Prioritas

by Ruang Politik
in Nasional
410 31
0
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPR sebelumnya telah memperlihatkan sikap tegasnya mendesak pemerintah agar segera mengirim Surpres RUU Perampasan Aset. Namun pembahasan tak jua dilakukan. Mahfud merespons keterlambatan ini dengan menegaskan kembali betapa krusialnya RUU tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kian mendesak DPR RI mengenai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Baginya, pembahasan kebijakan ini seharusnya menjadi prioritas untuk disegerakan.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Dia menegaskan pihaknya telah siap sehingga tinggal menunggu aba-aba dari DPR. Mahfud menyayangkan rapat paripurna untuk membahas RUU Perampasan Aset terkesan menggantung, padahal tindak pidana korupsi semakin tak terkendali.

“Tergantung DPR mau kapan. Kalau kita sudah siap, karena sudah bertahun-tahun disusun,” ucap Mahfud, saat mengisi Kuliah Umum “Peran UU Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi” di Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 22 Juni 2023.

DPR sebelumnya telah memperlihatkan sikap tegasnya mendesak pemerintah agar segera mengirim Surpres RUU Perampasan Aset. Namun pembahasan tak jua dilakukan. Mahfud merespons keterlambatan ini dengan menegaskan kembali betapa krusialnya RUU tersebut.

“Surat Presiden (Surpres) yang berisi permintaan agar RUU Perampasan Aset jadi prioritas pembahasan juga sudah diserahkan ke DPR. Sudahnya masuk ke DPR tanggal 4 Mei 2023. Suratnya akan ditanggapi dalam waktu tertentu, sudah ada aturannya, kita tunggu saja prosesnya,” tutur dia.

Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset dirancang supaya penggelapan uang atau kekayaan negara tak lagi semudah membalik telapak tangan. Setelah RUU diratifikasi menjadi UU, Mahfud yakin pelaku akan kerepotan jika ingin memindahkan uang curian itu kepada kerabat atau keluarganya.

Dengan demikian, ujar Mahfud, aset terduga tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, narkoba, hingga terorisme bisa langsung disita tanpa harus menunggu putusan pengadilan, dengan syarat terpenuhinya bukti pendahuluan.

“RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau keberadaan-nya tidak diketahui,” ujar Mahfud.

Dalih Puan Maharani Soal Keterlambatan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani buka suara soal progres rancangan Undang-Undang atau UU Perampasan Aset. Dikabarkan rancangan UU tersebut belum juga disidang sampai hari ini.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mahfud MDRUU Perampasan Aset
Previous Post

Parah! Rumah Program DP Nol Rupiah di Jaktim Disulap Jadi Indekos, Ini Respons Pj Gubernur DKI

Next Post

KPK Ogah Komentari Kabar Anies Baswedan Segera Tersangka

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan, capres usulan NasDem. /Antara

KPK Ogah Komentari Kabar Anies Baswedan Segera Tersangka

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

22 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

1 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election