• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tegaskan Tak Dipesan dan Ditekan Usut Korupsi BTS Bakti Kominfo

by Ruang Politik
in Nasional
433 13
0
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk itu, Ketut Sumedana meminta publik tidak berasumsi terkait penanganan perkara di Kejagung. Termasuk adanya isu Kejagung ditekan pihak luar dalam menangani perkara korupsi BTS Kominfo.

RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tak dipesan dan ditekan dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana usai mengumumkan penetepan Ketua Kadin, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

RelatedPosts

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

“Tidak akan bisa ditutup-tutupi ketika perkara ini sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah ada proses pemeriksaan,” tegas Ketut Sumedana.

Untuk itu, Ketut Sumedana meminta publik tidak berasumsi terkait penanganan perkara di Kejagung. Termasuk adanya isu Kejagung ditekan pihak luar dalam menangani perkara korupsi BTS Kominfo.

Menurut Ketut, Kejagung menjadikan alat bukti yang cukup sebagai landasan mengusut kasus korupsi BTS.

“Jadi enggak usah berasumsi apa pun. Semua kita bekerja berdasarkan alat bukti. Karena kita melakukan penegakan hukum tidak berdasarkan pesanan atau tekanan apa pun yang terkait dengan isu yang beredar di luar,” kata dia.

“Semua berdasarkan alat bukti yg terungkap dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS), Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate yang langsung dijebloskan ke tahanan pada Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Bakti Kominfo mencapai Rp 8 triliun.

Selain Johnny G Plate, nama lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo, yakni Galubang Menak (GMS) selaku direktur utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli human development Universitas Indonesia tahun 2020. Kemudian, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan Irwan dan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu.

Terbaru, Kejagung menetapkan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Yusrizki berperan menyediakan panel surya dalam proyek tersebut.

Selain menjadi Ketua Komite Energi terbarukan Kadin, Yusrizki menjabat sebagai Managing Director PT Basis Utama Prima yang menjadi mitra penyedia panel surya. PT Basis Utama Prima merupakan perusahaan milik suami Puan Maharani, Happy Hapsoro.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BTSKasus korupsiKejagung RI
Previous Post

Pedagang Sapi Kurban di Tangerang Keluhkan Sepinya Pembeli

Next Post

Presiden Ingatkan Jajarannya untuk Hati-hati Kelola Keuangan Negara

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

Presiden Ingatkan Jajarannya untuk Hati-hati Kelola Keuangan Negara

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

2 hari ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive