Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sorot UU Ekspor Pasir Laut, Anggota DPR: Seperti Aturan Olahraga Nasional

by Ruang Politik
in Nasional
432 13
0
Ilustrasi ekspor pasir laut, ajakan Menteri KKP untuk menganalisis izinnya ditolak Greenpeace Indonesia. /Pixabay

Ilustrasi ekspor pasir laut, ajakan Menteri KKP untuk menganalisis izinnya ditolak Greenpeace Indonesia. /Pixabay

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berkaitan dengan izin ekspor laut, Jokowi mempertegasnya pada Pasal 9. Dalam pasal tersebut berbunyi jika hasil pengerukan pasir laut dari aktivitas pembersihan sedimentasi bisa dijual ke luar negeri dengan syarat kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

RUANGPOLITIK.COM —UU ekspor pasir laut disorot oleh wakil ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman. Ia berujar jika peraturan tersebut seperti atura untuk olahraga nasional.

Izin untuk ekspor pasir laut terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam undang-undang tersebut, ada regulasi terbaru mengenai pengelolaan pasir laut.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan sejumalh pihak untuk mengeruk pasir laut dengan alasan mengendalikan sedimentesi laut. Sementara itu, dalam Pasal 8, Jokowi mengizinkan aktivitas pengerukan pasir laut dengan alasan pembersihan sedimentasi.

Berkaitan dengan izin ekspor laut, Jokowi mempertegasnya pada Pasal 9. Dalam pasal tersebut berbunyi jika hasil pengerukan pasir laut dari aktivitas pembersihan sedimentasi bisa dijual ke luar negeri dengan syarat kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

Maman Abdurrahman menyoroti salah satu pertimbangan yang digunakan sebagai dasar diizinkannya ekspor pasir laut. Pertimbangan tersebut yaitu mengenai upaya pemerintah untuk melakukan pembersihan sedimentasi di laut dengan tujuan menjaga kesehatan dan kebersihan laut.

“Agak lucu ini, udah kayak UU olahraga nasional karena mengatur kesehatan, sampai sekarang saya belum ketemu korelasi antara sedimentasi dengan kesehatan laut,” kata Maman Abdurrahman.

Selain aturan tersebut yang dianggap lucu, Maman Abdurrahman juga bingun tentang pasal yang menyatakan bahwa wilayah yang dilakukan pembersihan ditentukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan kajian dan tidak boleh masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak mungkin.

“Bagaimana caranya kita mengambil pasir yang tersedimentasi tapi itu di luar IUP (Izin Usaha Pertambangan) kita, tapi bisa manfaatkan itu, sepemahaman saya kalau UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara, kita melakukan aktivitas mineral dan tambang kita harus ada dasar IUP dulu,” ujar Maman Abdurrahman.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIPasir Laut
Previous Post

Viral 3 Perempuan Keroyok 1 Perempuan di Kalteng Gegara Rebutan Cowok

Next Post

Ini Pertanyaan Jokowi ke Sandiaga di PRJ Kemayoran

Ruang Politik

Next Post
PPP Berharap Sandiaga Bawa Sukses dan Hoki

Ini Pertanyaan Jokowi ke Sandiaga di PRJ Kemayoran

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

2 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

3 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election