Ali memastikan, KPK akan terus menelusuri aliran uang Rafael Alun yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Pengumpulan alat bukti terus dilakukan demi mengungkap tuntas kasus Rafael Alun.
RUANGPOLITIK.COM —Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri aset mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Aset tersebut diduga punya kaitan dengan kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayah Mario Dandy Satriyo itu.
Penelusuran dilakukan KPK lewat pemeriksaan 13 saksi di Polda Sulut, Manado, Selasa (13/6/2023). Saksi yang diperiksa yakni notaris, Porman Agustina Sibarani dan Maya Marlinda Sompie; kemudian wiraswasta atas nama Freddy Rasjid, Henny Rasjid, Alfrets Lasut, Saptir Kumbu, Rabasiah, Jowi Chandra, Donny Halim, Ahmad Husain, Susanti Hadji Ali, Eflien Mercy Laoh, serta Nico Sanjaya.
“Semua saksi hadir, dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka di Manado, Sulut yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Ali memastikan, KPK akan terus menelusuri aliran uang Rafael Alun yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Pengumpulan alat bukti terus dilakukan demi mengungkap tuntas kasus Rafael Alun.
“Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menemukan lagi aset Rafael Alun yang diduga berasal dari TPPU di Yogyakarta. Aset tersebut segera disita.
“Ada beberapa aset, tanah dan bangunan yang sebentar lagi nanti kami sudah mendekati proses penyitaan. Jadi beberapa bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta itu yang kami temukan tentu segera kami lakukan pada proses-proses penyelesaian berkas perkara,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Kini, KPK tengan menelusuri lebih lanjut aset-aset Rafael Alun tersebut. Penelusuran diperlukan guna menentukan ada atau tidaknya kaitan antara aset-aset Rafael Alun dengan TPPU.
“Nanti detailnya setelah pasti kami temukan ada hubungannya dan lakukan penyitaan pasti kami umumkan,” ungkap Ali.
Editor: B. J Pasaribu
 (RuPol)
 
 









