• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ketahuan Merokok Saat Jam Kerja, PNS di Jepang Harus Kembalikan Gaji Hingga Rp163 Juta

by Ruang Politik
in Kilas Update
432 27
0
Ilustrasi merokok saat jam kerja. /Freepik/nensuria

Ilustrasi merokok saat jam kerja. /Freepik/nensuria

491
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Begitu juga dengan yang dialami PNS berusia 61 tahun itu. Dia ketahuan kerap merokok sebanyak 4.512 kali dalam 14 tahun, atau setara 355 jam dan 16 menit tak mengerjakan pekerjaan.

RUANGPOLITIK.COM —Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Osaka, Jepang baru-baru ini harus mengembalikan 1,44 juta yen atau setara Rp 163 juta dari gajinya. Dia terbukti kerap merokok selama jam kerja.

Kendati merokok merupakan hal yang biasa di Indonesia, tapi pekerja di kota seperti Osaka berisiko kehilangan gaji mereka jika ketahuan merokok saat bekerja.

RelatedPosts

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Capai 98 Persen

Begitu juga dengan yang dialami PNS berusia 61 tahun itu. Dia ketahuan kerap merokok sebanyak 4.512 kali dalam 14 tahun, atau setara 355 jam dan 16 menit tak mengerjakan pekerjaan.

Dilansir dari Oddity Central, PNS dan dua rekan kerjanya dari Kantor Pemerintah Prefektur Osaka itu awalnya diselidiki karena merokok saat bekerja pada September 2022. Hal itu bermula dari seorang anonim yang mengeluhkan kebiasaan merokok rekan kerjanya.

Kendati sudah diberi peringatan, tapi mereka tetap tak mengindahkan peringatan tersebut dan kerap berbohong tentang kebiasaan merokok mereka saat diwawancarai.

Menurut laporan surat kabar Mainichi Shimbun, PNS tersebut terbukti melanggar “kewajiban pengabdian” dalam Undang-Undang Pelayanan Publik Lokal, dan harus mengembalikan 1,44 juta yen dari gajinya. Selain itu, dia juga mendapat hukuman pengurangan gaji sebesar 10 persen selama enam bulan.

Osaka memiliki peraturan terkait merokok yang sangat ketat. Larangan merokok di gedung pemerintah seperti kantor dan sekolah umum diberlakukan lebih dari 20 tahun yang lalu, dan pegawai pemerintahan dilarang merokok selama jam kerja sejak tahun 2019.

Reaksi orang terhadap hukuman ini umumnya merasa simpatik. Beberapa berpendapat bahwa harus pergi ke tempat lain untuk merokok akan membuang lebih banyak waktu, sementara yang lain mengatakan bahwa orang juga bisa membuang waktu di tempat kerja dengan minum teh, makan camilan, atau hanya ngobrol, tetapi hal-hal itu tidak dianggap pelanggaran yang dapat dihukum, jadi merokok seharusnya juga tidak begitu.

Kasus serupa dilaporkan pada tahun 2019, ketika seorang guru dihukum harus mengembalikan satu juta yen dari pendapatan gajinya setelah terbukti sering mengambil jeda merokok ilegal sekitar 3.400 kali selama jam kerja.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Jepang
Previous Post

Seorang Wanita Terseret Mobil Suaminya yang Kepergok Selingkuh

Next Post

Soal Parkir Mobil di Gang, Ini Jawaban Menohok Gibran ke Warganet

Ruang Politik

Next Post
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka/Ist

Soal Parkir Mobil di Gang, Ini Jawaban Menohok Gibran ke Warganet

Recommended

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

13 jam ago
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive