RUANGPOLITIK.COM — Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu Husen Ibrahim kecewa lantaran tak menjadi nomor urut 1 di dapil Jawa Barat 8 dalam pencalegan DPR RI. Dia pun mengaku bisa dipindahkan menjadi nomor urut 2 asal menyetor uang Rp3,5 miliar.
Kader Partai Nasdem di Indramayu, Jawa Barat, mencopot sejumlah atribut Partai Nasdem. Dari video beredar tampak para kader melempar seragam, serta merobek spanduk dan stiker bergambar pimpinan Nasdem.
Para kader juga berteriak menyatakan keluar dari Partai Nasdem. Diketahui bahwa kericuhan itu terjadi di Kantor DPD Partai Nasdem Indramayu, Minggu (11/6/2023).
“Kami menagih janji ketua DPW bahwa Jabar VIII untuk pencalegan DPR. Kami dijanjikan nomor urut 1, tetapi sampai sekarang tidak menjadi kenyataan. Dari bocoran, kami diposisikan nomor urut 3,” kata Husen.
Husen mengaku dirinya malah dimintakan mahar lebih dari Rp 3,5 miliar apabila mau pindah ke nomor urut 2.
“Saat kami mempertanyakan masalah nomor urut 3, DPW lakukan rapat dan memutuskan saya boleh dipindah ke nomor urut 2 dengan catatan Rp 3,5 miliar harus disiapkan sebagai kompensasinya,” jelasnya.
Imbasnya, pendukung Husen mundur massal dari Partai Nasdem. Mereka kecewa dengan ketua dewan pimpinan pusat Partai Nasdem.
“Satu membuat kekecewaan tidak sesuai dengan marwah partai tidak sesuai apa yang disampaikan ketua umum bahwa NasDem tanpa mahar,” ujarnya.
“Kalau saya mengklaim atas nama ketua DPD saya mengklaim kurang lebih 120 ribu anggota NasDem sangat sangat kecewa,” tegas Husein.
Bantah minta mahar Rp 3,5 miliar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jabar, Rajiv membantah adanya praktik jual beli nomor urut calon anggota legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk tudingan Husen.
“Nasdem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu,” kata Rajiv dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Rajiv meminta kepada Husen untuk membuktikan tuduhannya itu dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak bisa membuktikan DPW Partai Nasdem Jabar meminta mahar sebesar Rp 3,5 miliar, maka Husen akan dilaporkan ke polisi. “Kita berikan waktu 1×24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya,” kata Rajiv.
Dikatakan Rajiv, tuduhan Husen tersebut sudah mencemarkan nama baik Partai Nasdem dan juga pengurus DPW Partai Nasdem Jabar. Namun, jika tuduhan Husen benar dan disertai dengan bukti yang kuat serta valid, maka DPP Partai Nasdem akan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang meminta mahar politik. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)