Ia melihat Kepala Staf Presiden itu ngotot. Sudah kalah dipengadilan masih mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Padahal ia bukan anggota partai dan tidak memiliki kartu anggota
RUANGPOLITIK.COM —Upaya Moeldoko dalam mengambil alih Partai Demokrat melalui Peninjauan Kembali (PK) dinilai merusak demokrasi. Pakar Politik meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diam saja.
“Adanya pengajuan PK oleh Moeldoko atas kasus klaim kepemimpinan Partai Demokrat patut dinilai merusak demokrasi Indonesia,” tegas Guru Besar Politik Islam M. Din Syamsuddin, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (7/6/2023).
Ia melihat Kepala Staf Presiden itu ngotot. Sudah kalah dipengadilan masih mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Padahal ia bukan anggota partai dan tidak memiliki kartu anggota.
“Apalagi, menurut berita, dia tidak mendasarkan PKnya atas novum (bukti baru),” ujarnya.
“Hal ini dapat dinilai dari sudut Etika Politik sebagai pembajakan demokrasi, yaitu seseorang melalui rekayasa permusyawaratan merebut kepemimpinan partai,” jelasnya.
.
Din Syamsuddin menyebut publik sebenarnya yakin para hakim akan menolak PK itu. Namun jika melihat posisi Moeldoko di istana yang strategis, potensi dikabulkannya PK masih ada.
Sebagai atasan Moeldoko, Din Syamsuddin meminta Presiden Jokowi tak diam saja. Karena bawahannya telah melanggar etika politik.
“Kalau tetap didiamkan maka akan mudah dituduh Presiden ikut bermain dan cawe-cawe negatif dan dekonstruktif,” terangnya.
Apalagi isu yang berkembang, ada dugaan penjegalan pencapresan Anies Baswedan. Sementara Anies diusung oleh Koalisi Perubahan yang salah satu anggota partainga merupakan Partai Demokrat.
“Jika hal demikian terjadi maka itulah yang disebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Saya yakin perilaku itu akan mendapatkan penolakan dari rakyat yang cinta kejujuran dan keadilan,” ucapnya.
“Sebaiknya Moeldoko mundur dari ambisinya, dan Presiden Joko Widodo harus menegurnya, bukan diam tanda setuju,” tandasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)