• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Berkas di Tangan Pengadilan Tipikor, Lukas Enembe Segera Disidang

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 5
0
Lukas Enembe. /Antara

Lukas Enembe. /Antara

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meskipun telah dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor, belum ada kepastian mengenai jadwal persidangannya. Jaksa KPK masih menunggu jadwal sidang perdana untuk Lukas Enembe.

RUANGPOLITIK.COM —Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan segera disidang. Sidang tersdebut akan dilakukan dengan berkas yang sudah ada di tangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Penyerahan berkas kepada Pengadilan Tipikor dilakukan oleh jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Arif Rahman Irsady. Dokumen tersebut diserahkan pada Rabu, 31 Mei 2023.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

“Hari ini, Jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali Fikri mengungkapkan dakwaan yang akan diberikan kepada Lukas Enembe. Jaksa KPK akan mendakwanya berkaitan kasus suap dan gratifikasi dari jumlah swasta sesuai dengan yang diterima oleh mantan orang nomor satu di Papua itu.

“Tim Jaksa mendakwa total senilai Rp46,8 Miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta. Status penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor,” ujar Ali Fikri dikutip RuPol dari PMJ News.

Meskipun telah dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor, belum ada kepastian mengenai jadwal persidangannya. Jaksa KPK masih menunggu jadwal sidang perdana untuk Lukas Enembe.

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Setelah drama cukup panjang, mantan orang Gubernur Papua itu kemudian ditangkap KPK.

Penangkapan KPK atas Lukas Enembe juga memunculkan drama bentrok. Pada saat itu, sempat terjadi pertikaian antara aparat keamanan dengan beberapa orang yang diduga pendukungnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas Enembe
Previous Post

Soal Cawapres Anies Baswedan, Mardani Ali Sera Ungkap 3 Nama

Next Post

Luhut Pandjaitan: Ekspor Pasir Laut Tidak Merusak, Susi Pudjiastuti ‘Tepok Jidat’

Ruang Politik

Next Post
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/Ist

Luhut Pandjaitan: Ekspor Pasir Laut Tidak Merusak, Susi Pudjiastuti 'Tepok Jidat'

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

2 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

2 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive