Dikatakan Husin, sejauh ini PKS telah menolak RUU TPKS sebanyak dua kali.
RUANGPOLITIK.COM —Dia lantas menyinggung soal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Husin menyebut, Bukhori dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena istri keduanya dianiaya dalam kondisi hamil dan mengalami pendarahan.
“PKS itu yang dukung Khilafah, paham yang mendiskriminasi perempuan jadi budak,” ujar Husein dalam keterangannya (25/5/2023).
Dikatakan Husin, sejauh ini PKS telah menolak RUU TPKS sebanyak dua kali.
“Dan sudah 2 kali Partai ini tolak RUU TPKS, aturan cegah kekerasan seksual. Masih mau dipilih lagi partai ini? Mikir!,” tukasnya.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf (BY) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR pada Senin (22/5/2023).
Bukhori dituding telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri keduanya, M (30).
Dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022. Atas KDRT yang diterima M di bulan November 2022, dia melapor Polrestabes Kota Bandung dan MKD DPR RI.
Dari informasi yang dihimpun, selama dipersunting oleh Bukhori, M tidak hanya mengalami kekerasan fisik. Namun juga kekerasan seksual dan psikis.
Selama mengarungi bahtera rumah tangga pada tahun 2022, Bukhori diduga kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban menggunakan tangan kosong.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)