Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan di Wilayah yang Belum Terjangkau ETLE

by Ruang Politik
in Daerah
432 13
0
Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Kapolri memutuskan menghapus tilang manual sebagai langkah mencegah pungutan liar (pungli). Namun berdasarkan evaluasi di beberapa daerah yang belum terjangkau ETLE, semakin banyak tindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas

RUANGPOLITIK.COM —Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengizinkan Satuan Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk kembali melakukan tilang manual atau tilang di tempat.

Tilang manual akan diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau ETLE. Menurutnya, kebijakan ini dapat memberikan teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar.

Sebelumnya, Kapolri memutuskan menghapus tilang manual sebagai langkah mencegah pungutan liar (pungli). Namun berdasarkan evaluasi di beberapa daerah yang belum terjangkau ETLE, semakin banyak tindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengatakan pertimbangan memberlakukan kembali tilang manual ini diputuskan berdasar hasil evaluasi yang dilakukan Korlantas.

“Sehingga ini diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” ucap Sandi.

Di sisi lain, Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan meski tilang manual ini akan diberlakukan kembali, Kapolri berpesan agar Korlantas tidak menerima suap atau pungli.

“Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang,” tutur Ahmad.

Kapolri juga meminta pengendara yang terkena tilang untuk tidak coba-coba menyuap petugas di lapangan. Jika dilakukan, maka pengendara dipastikan akan ditindak.

“Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan,” ucap Kepala Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Viral Momen Narapidana Menangis saat Nonton Film Miracle in Cell No 7, Netizen Ikutan Terenyuh

Seiring dengan kembali tilang manual, kepolisian akan melakukan sosialisasi lebih gencar baik melalui media sosial atau kewilayahan hingga edukasi kepada masyarakat. Kapolri juga sudah mengeluarkan surat telegram terkait.

“Tilang di tempat untuk menguatkan baik dalam tilang ETLE dan tilang manual terus dikembangkan untuk ruas-ruas yang tidak menjangkau oleh ETLE,” ucapnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Polritilang
Previous Post

Habib Bahar bin Smith ke Rumah Sakit Sendirian Usai Ditembak

Next Post

Viral Polisi Tindak Tegas Parkir Liar Rp10.000 di Masjid Istiqlal Bersama TNI hingga Satpol PP

Ruang Politik

Next Post
Viral parkir liar di depan Masjid Istiqlal dipatok Rp10.000 per motor. /Tangkapan layar Instagram/@jurnalwarga

Viral Polisi Tindak Tegas Parkir Liar Rp10.000 di Masjid Istiqlal Bersama TNI hingga Satpol PP

Recommended

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

7 jam ago
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

7 jam ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election