Pengemudi mobil yang diketahui sedang makan di warung langsung masuk mobilnya untuk melarikan diri dengan cara mundur.
RUANGPOLITIK.COM —Aksi tak terpuji seorang pemobil menggigit anggota Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan karena tidak diterima ditindak. Video aksinya itu viral di media sosial yang salah satunya dibagikan akun @merekamjakarta.
Dilihat pada video viral itu, anggota Dishub melakukan penertiban terhadap mobil putih karena melanggar peraturan parkir di jalan khusus sepeda. Anggota Dishub menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda.
Anggota Dishub berinisial R kemudian mendatangi mobil tersebut untuk dilakukan penindakan. Mobil suku Dishub Jakarta Selatan pun bersiap untuk menderek.
Pengemudi mobil yang diketahui sedang makan di warung langsung masuk mobilnya untuk melarikan diri dengan cara mundur. Akan tetapi, mobil tersebut tak bisa mundur lantaran ada sepeda motor terparkir di belakangnya.
Pada video viral itu terlihat anggota berusaha berkomunikasi dengan pria yang mengendarai mobil itu. Selang beberapa saat kemudian, pria tersebut malah menggigit lengan anggota Dishub Jakarta Selatan.
Kejadian ini diketahui terjadi di Jalan Minangkabau, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Mei 2023 sekira pukul 09.00 pagi WIB. Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Emiral August.
“Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan langsung digigit lengan anggota, tapi tetap mobil itu ditindak,” ujarnya, Jumat, 12 Mei 2023.
“Anggota kami menghampiri, maksudnya mau matikan mesin dulu dengan terlebih dahulu mengajak bicara sang sopir,” ujarnya menambahkan.
Ia melanjutkan, suasana berhasil kondusif dengan dibantu polisi yang turut mendampingi penertiban tersebut. Pelaku dijatuhi sanksi denda.
Pelaku terkena biaya retribusi Rp500 ribu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Di sisi lain, Emiral menambahkan, kondisi petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berinisial R itu kini telah kembali bekerja dan sudah memaafkan aksi pelaku.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)