Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Usai Revisi PKPU, KPU: Parpol Bisa Perbaiki Daftar Bacaleg

by Ruang Politik
in RuangPemilu
445 5
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan itu dituangkan dalam Pasal 94A. Parpol perlu menyesuaikan karena revisi aturan bisa berdampak pada jumlah bakal caleg perempuan yang diajukan.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan merevisi Peraturan KPU (PKPU) tentang cara penghitungan 30 persen jumlah bakal calon anggota DPR/DPRD perempuan di setiap daerah pemilihan.

KPU pun memberikan waktu bagi partai politik peserta Pemilu 2024 memperbaiki daftar bakal calon legislatif mereka sesuai dengan hasil revisi.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Bagi parpol peserta pemilu yang telah mengajukan daftar bakal calon sebelum berlakunya PKPU yang perubahan ini, melakukan perbaikan daftar bakal calon sampai batas akhir masa pengajuan bakal calon. Artinya, masih ada kesempatan sampai 14 Mei 2023,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Aturan itu dituangkan dalam Pasal 94A. Parpol perlu menyesuaikan karena revisi aturan bisa berdampak pada jumlah bakal caleg perempuan yang diajukan.

Jika parpol tidak bisa memperbaiki daftar bacaleg ke KPU hingga 14 Mei, parpol dapat memperbaikinya saat tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan, yaitu pada 26 Juni-9 Juli 2023.

“Dalam hal parpol peserta pemilu tidak dapat melakukan perbaikan daftar bakal calon sampai batas akhir sebagaimana dimaksud pada ayat (1), melakukan perbaikan daftar bakal calon pada tahapan pengajuan pemberian dokumen persyaratan bakal calon,” ujar Hasyim.

Hasyim mengatakan revisi PKPU tersebut akan dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Adapun ketentuan yang direvisi yaitu Pasal 8 Ayat (20) PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Pada revisi yang dilakukan KPU, penghitungan 30 persen jumlah bacaleg perempuan di tiap dapil dikembalikan seperti semula, yaitu tiap penghitungan 30 persen dari total jumlah bacaleg di dapil menghasilkan angka pecahan akan dibulatkan ke atas.

“Mengingat waktu pengajuan bakal calon legislatif Pemilu 2024 sedang berjalan, maka perubahan PKPU tersebut akan segera dilakukan dan dikonsultasikan kepada DPR dan pemerintah pada kesempatan pertama,” ucapnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPUParpol
Previous Post

Menteri Jokowi Maju Caleg DPR RI 2024, Berikut Daftarnya…

Next Post

Viral Bocah Laki-Laki Disebut Jadi Calon Kepala Desa di Bangkalan

Ruang Politik

Next Post
Salah satu calon kepala desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur disebut masih anak di bawah umur. /Twitter/@Midjan_La_2

Viral Bocah Laki-Laki Disebut Jadi Calon Kepala Desa di Bangkalan

Recommended

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

4 jam ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

5 jam ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

5 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

2 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election