Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan bahwa pada program PLTB tahun ini, pemerintah menyediakan dana land clearing untuk lahan seluas 396 hektar. Nantinya, tiap petani hanya diperbolehkan mengajukan bantuan dana untuk 2 hektar tanah.
RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) bagi masyarakat yang hendak mengelola wilayah sekitaran hutan untuk tujuan pertanian dan perkebunan. Program ini diharap dapat mencegah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di provinsi tersebut.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Senin, 8 Mei 2023. Ia menyampaikan, lewat program pembukaan lahan tanpa bakar ini masyarakat akan diberi dana land clearing (pembersihan lahan) sesuai luas lahan yang akan dikelola.
Selain bantuan dana, masyarakat juga akan menerima bibit dan pupuk. Oleh karenanya, pemprov meminta warga untuk membuat kelompok tani dan mengajukan permohonan bantuan kepada provinsi.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan bahwa pada program PLTB tahun ini, pemerintah menyediakan dana land clearing untuk lahan seluas 396 hektar. Nantinya, tiap petani hanya diperbolehkan mengajukan bantuan dana untuk 2 hektar tanah.
Agusrizal menuturkan pihaknya menganggarkan sekira Rp200 juta untuk 20 hektar lahan. Sebelum mengucurkan dana bantuan, tim dari Dinas Perkebunan Jambi akan memeriksa koordinat lahan di lapangan. Sebab pada pengajuan PLTB ini, syarat lahan yang bisa menerima bantuan adalah tidak termasuk dalam kawasan hutan.
Aktivitas Manusia Jadi Penyebab Utama Karhutla
Basar Manullang, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan pada Oktober 2022 lalu bahwa 99 persen kasus karhutla di Indonesia utamanya disebabkan oleh faktor antropogenik atau aktivitas manusia.
Pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan aktivitas yang paling banyak memicu kebakaran hutan.
“Karena membuka lahan dengan membakar itu lebih murah dan mudah untuk dilakukan,” ujar Basar dikutip dari Antara.
Selain itu, kegiatan lainnya seperti mencari kayu bakar, berburu, dan berkemah juga bisa memicu karhutla.
Menurut Basar, karhutla menimbulkan kerugian alam yang besar dari hilangnya keanekaragaman hayati, emisi gas rumah kaca, penurunan kualitas tanah, sampai ancaman gangguan kesehatan pada manusia.
Tak hanya itu, karhutla juga memunculkan kerugian ekonomi dari terhambatnya aktivitas sehari-hari hingga terganggunya hubungan dengan negara tetangga.
Pemerintah pusat telah menyiapkan infrastruktur guna memantau kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak, menggencarkan sosialisasi kepada warga dan korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menata ekosistem gambut, dan meningkatkan kesigapan menangani titik api.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)