• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Diprediksi Lebih 2 Paslon, Ini Aturan Menang Pilpres 2024

by Rupol
in RuangPemilu
442 33
0
508
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Di Indonesia, dianut sistem pilpres mayoritarian dua putaran atau majoritarian two round system. Artinya, pilpres mungkin digelar dua putaran apabila di putaran pertama belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenangkan pemilihan.

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes memprediksi, Pilpres 2024 tak berakhir dalam satu putaran. Pasalnya, saat ini ada tiga figur populer yang dijagokan sebagai capres yang elektabilitas ketiganya bersaing ketat.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pasangan Capres-Cawapres dinyatakan menang satu putaran apabila memenuhi sejumlah hal sebagaimana diatur dalam UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU (PKPU).

Setelah dilakukan pemungutan suara, satu tahapan penting adalah penghitungan suara.

Saat ini, belum ada PKPU terbaru untuk Pilpres 2024. PKPU yang masih aktif adalah PKPU 3/2019 dan PKPU 9/2019 perubahan PKPU 3/2019. Pada PKPU hanya dijelaskan mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara oleh KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).

Namun, aturan pokok penghitungan suara sebetulnya terdapat pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Ada dua opsi pilihan pada pemungutan suara tergantung situasi pada saat pemilihan yakni menang dengan satu putaran atau melalui putaran kedua.

Menurut Pasal 416 UU Pemilu, pasangan capres-cawapres dinyatakan menang satu putaran apabila memenuhi beberapa hal seperti berikut ini:
(1) Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.

Apabila terdapat 3 pasangan capres-cawapres, menurut UU Pemilu, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.

Sebagaimana diatur dalam PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum, penghitungan suara dilakukan setelah pemungutan suara 14 – 15 Februari 2024.

Setelah itu, dilakukan rekapitulasi penghitungan suara yang akan dilakukan mulai 15 Februari – 20 Maret 2024.

Apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, penetapan dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Apabila pasangan capres-cawapres tidak memenuhi syarat 50 persen dan lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia paling sedikit suara di setiap provinsi 20 persen, maka akan dilanjutkan pilpres putaran kedua sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

(2) Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk putaran kedua, menurut PKPU 3/2022 pemilihan akan dilakukan pada 26 Juni 2024. Dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Sementara, untuk pengucapan sumpah jabatan akan dilakukan Minggu, 20 Oktober 2024.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Diprediksi Lebih 2 PaslonIni Aturan Menang Pilpres 2024
Previous Post

DPR: Kemnaker Harus Turun Tangani Kasus Pelecehan di Cikarang

Next Post

Lolos dari Hukuman Mati, Begini ‘Senyum’ Teddy Minahasa …

Rupol

Next Post
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa melihat ke arah wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut divonis hukuman penjara selama seumur hidup. /Antara

Lolos dari Hukuman Mati, Begini 'Senyum' Teddy Minahasa ...

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

2 hari ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 hari ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive