Indra mengatakan bahwa PKS juga mengkritik kurangnya penegakan hukum dan peraturan ketenagakerjaan yang menyebabkan perilaku sewenang-wenang terhadap pekerja dan memudahkan PHK
RUANGPOLITIK.COM —Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi rapor merah terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ketenagakerjaan. Pemerintah saat ini dinilai tidak pro terhadap nasib para pekerja buruh.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhamad Rusdi menilai, pemerintahan Jokowi tidak menganggap penting nasib para pekerja buru Indonesia yang jumlahnya sangat besar. Indra menyoroti soal disahkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang justru tidak memberikan keuntungan buat para pekerja.
“Undang-undang Cipta Kerja dan berbagai peraturan pelaksanaannya yang digadang-gadang Jokowi dihadirkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mensejahterakan pekerja atau buruh Indonesia ternyata justru sebaliknya, yakni oligarki berpesta dan pekerja atau buruh merana,” ujar Indra dalam konferensi pers peringatan Hari Buruh internasional atau May Day, pada Senin, 1 Mei 2023.
Indra mengatakan bahwa PKS juga mengkritik kurangnya penegakan hukum dan peraturan ketenagakerjaan yang menyebabkan perilaku sewenang-wenang terhadap pekerja dan memudahkan PHK.
“Selain persoalan politik hukum pemerintahan Jokowi yang tidak berpihak kepada pekerja buruh Indonesia, menurut Indra, kondisi perburuhan Indonesia semakin dipersuram oleh lemahnya penegakkan hukum (law enforcement) atas berbagai regulasi ketenagakerjaan yang ada,” kata Indra, dikutip dari laman resmi PKS.
Ia menambahkan, tindakan perusahaan yang mudah melakukan PHK tanpa persetujuan karyawan juga disertai dengan ketidakmampuan untuk membayar pesangon hingga minimal yang telah ditetapkan, yang semakin menambah buruknya catatan pemerintahan Jokowi dalam hal ketenagakerjaan.
“Kesewenang-wenangan, penyimpangan, dan berbagai pelanggaran norma ketenagakerjaan begitu marak terjadi diberbagai tempat. Banyak PHK sepihak, pesangon yang tidak dibayar, upah dibawah upah minimum, pemagangan-outsourcing-kerja kontrak yang menyimpang, intimidasi kebebasan berserikat, tenaga kerja asing unskill, dan seterusnya yang tidak tersentuh dan tidak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Indra melanjutkan, pihaknya juga menyoroti masalah pengemudi ojek daring masih belum teratasi serta tidak memiliki kejelasan perlindungan hukum, demikian pula dengan perlindungan terhadap pekerja migran yang masih sangat memprihatinkan.
“Sehingga dari berbagai carut marut dan memprihatinkannya kondisi ketenagakerjaan Indonesia tersebut, maka menjadi sangat beralasan apabila di momentum hari buruh internasional 2023 ini, PKS memberikan rapor merah kepada Jokowi atas kinerja pemerintahaan dibidang ketenagakerjaan, ujar Indra memungkasi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)