Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang KPK

by Ruang Politik
in Kilas Update
411 31
0
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye), ditampilkan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023)/Ist

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye), ditampilkan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023)/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabar perpanjangan masa tahanan ayah Mario Dandy itu disampaikan Kepala Bddddddddagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 13 April 2023

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan lebih lama mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terjerat dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK memperpanjang penahanan Rafael selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Buat Pedagang Pasar

Kabar perpanjangan masa tahanan ayah Mario Dandy itu disampaikan Kepala Bddddddddagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Ali menyebut Rafael akan ditempatkan di Rutan KPK selama masa perpanjangan penahanan.

“Tim penyidik melanjutkan penahanan tersangka RAT untuk 40 hari ke depan, terhitung 23 April 2023 sampai 1 Juli 2023 di Rutan KPK,” kata dia.

Adapun perpanjangan masa penahanan tersebut dikatakan Ali dilakukan untuk kepentingan penyidikan. KPK masih membutuhkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi-saksi lainnya.

“KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, Rafael Alun ditahan dan mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” sejak Senin, 3 April 2023. Awalnya, KPK melakukan penahanan sementara selama 20 hari yang kemudian kini diperpanjang lagi selama 40 hari.

Perkara yang menjerat Rafael Alun
Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak. Dia diduga memiliki beberapa usaha, satu di antaranya adalah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Melalui perusahaan miliknya, penyidik KPK menemukan bahwa Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar AS atau sekira Rp1,3 miliar. Selain itu, KPK juga menyita alat bukti lainnya berupa safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Akibat perbuatanya, Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKRafael
Previous Post

Jelang Lebaran 2023, Jalan Tol Solo-Yogya Bakal Dibuka Gratis sepanjang 6 Km

Next Post

Kapan Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2023 Digelar? Berikut Keputusan Kemenag…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Kemenag akan melakukan sidang isbat Lebaran 2023/Ist

Kapan Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2023 Digelar? Berikut Keputusan Kemenag...

Recommended

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

11 menit ago
Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

14 menit ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

6 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election