• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Begini Respons Ayah David Ozora

by Ruang Politik
in Kilas Update
447 5
0
Penampilan anak AG mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani putusan sela, Jakarta/Antara

Penampilan anak AG mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani putusan sela, Jakarta/Antara

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara itu, terkait kondisi David Ozora yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit, Jonathan Latumahina menyampaikan kabar bahagia

RUANGPOLITIK.COM —Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina memberikan respons singkat terkait vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada AG (15).

Tak banyak kata yang diberikan, melihat masa hukuman yang akan diterima salah satu pelaku penganiayaan terhadap sang putra itu.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

“One down, two more to go (Satu selesai, masih ada 2 lagi),” katanya, Senin, 10 April 2023.

Sementara itu, terkait kondisi David Ozora yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit, Jonathan Latumahina menyampaikan kabar bahagia.

Meski perjalanan sang putra untuk pulih tampaknya masih lama, tetapi ada perkembangan yang baik setiap harinya.

“David terus mengalami pemulihan, siang ini sudah dilepas cuff canule trakestomi di leher,” ucapnya.

Jonathan Latumahina juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendoakan kesembuhan David Ozora. Apalagi, sang anak tercatat telah berjuang untuk pulih selama 50 hari.

“Senin ke 8, hari ke 50. Terimakasih banyak atas doanya yang kami tidak bisa sebutkan semua,” tuturnya.

“Hormat untuk panjenengan semua,” ujar Jonathan Latumahina menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @@seeksixsuck.

Vonis AG
Pacar Mario Dandy Satrio, AG (15), divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Hakim menilai, AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat tersebut.

“Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA,” ujar hakim Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan, Senin, 10 April 2023.

“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan,” ujarnya menambahkan.

Dalam putusannya, hakim juga mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan.

Kata Sri, hal memberatkan AG adalah korban penganiayaan hingga saat ini masih berada di rumah sakit dan mengalami kerusakan otak.

Adapun hal yang meringankan adalah AG masih berusia 15 tahun dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut AG hukuman 4 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AGKasus Z{PenganiayaanPN Jaksel
Previous Post

Anas Bebas, Ini Tanggapan AHY

Next Post

Polda Metro Jaya Berencana Terapkan ETLE SIM

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara

Polda Metro Jaya Berencana Terapkan ETLE SIM

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

16 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive