Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tepis Kader PDIP Langgar Pemilu usai ‘Ngamplop’ di 3 Kecamatan di Sumenep, Ini Alasan Bawaslu…

by Ruang Politik
in Nasional
421 27
0
Gedung Bawaslu/Ist

Gedung Bawaslu/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meskipun Bawaslu mengakui bahwa gambar kedua politisi tersebut yang terpampang di sampul amplop pasti membuat penerima menduga-duga adanya niat politik terselubung di dalamnya

RUANGPOLITIK.COM —Bawaslu RI menegaskan, salah satu kader PDIP yang kedapatan bagi-bagi amplop kepada jemaah masjid di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep tidak melanggar aturan Pemilu 2023.

Spekulasi atas temuan tersebut ditepis Bawaslu setelah serangkaian penelusuran dan pemeriksaan telah ditempuh. Dalam konferensi pers pada Kamis, 5 April 2023, Bawaslu mengemukakan sejumlah alasan yang melatarbelakangi simpulan tersebut.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Alasan pertama, tidak terdapat ajakan atau imbauan untuk memilih Anggota DPR fraksi PDIP, Said Abdullah maupun Ketua DPD PDIP Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi saat pembagian amplop.

Meskipun Bawaslu mengakui bahwa gambar kedua politisi tersebut yang terpampang di sampul amplop pasti membuat penerima menduga-duga adanya niat politik terselubung di dalamnya.

Alasan kedua, berdasarkan keterangan yang diperoleh Bawaslu pembagian uang nyatanya merupakan kebiasaan Said Abdullah setiap tahunnya. Kader PDIP itu menganggap amplop sebagai bagian dari zakat bagi penerima.

“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di media center Bawaslu, Kamis, 6 April 2023.

Kendati demikian, Bawaslu memahami persoalan ini dapat dipersoalkan secara hukum, lantaran dilaksanakan bertepatan dengan momentum penyelenggaraan Pemilu 2024. Terutama dengan adanya logo partai politik dan foto kader di sampulnya.

Unsur kempanye di rumah ibadah diketahui sebagai salah satu pelanggaran dalam Pemilu 2024. Apalagi masa untuk berkampanye sejatinya belum bisa dimulai. Hal-hal demikian diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 280 ayat (1) huruf h dan j UU Pemilu.

Di sana tertulis bahwa kampanye pemilu dibatasi oleh larangan-larangan yang salah dua di antaranya adalah pelaksanaan di tempat ibadah, dan larangan menjanjikan atau memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye pemilu sebagaimana diatur dalam

Sebelumnya diwartakan, Jumat, 24 Maret 2023, terjadi pembagian amplop berisi uang sebesar Rp300 ribu dari pengurus masjid kepada jamaah salat di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, antara lain:

1. Masjid Abdullah Syehan Beghraf, di komplek Pondok Pesantren Daruttoyyibah, di Legung, Kecamatan Batang-      Batang;

2. Masjid Naqsabandi di Kelurahan Pajagalan, Masjid Laju dan Mushala Abdullah di Kelurahan kepanjin,                      Kecamatan Kota Sumenep;

3. Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an, Kecamatan Manding.

Amplop berwarna merah itu dilengkapi dengan gambar Anggota DPR fraksi PDIP, Said Abdullah dan Ketua DPD PDIP Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi. Jemaah masjid menerima amplop-amplop itu melalui pengasuh pondok pesantren (ponpes) atau takmir masjid.

Uang dari Said Abdullah tersalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institute (SAI) kemudian diserahkan kepada Pengasuh ponpes atau takmir masjid.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Donald Trump Sebut Dolar AS Akan Jatuh dan Tak Lagi Jadi Standar Dunia

Next Post

FIFA Akhirnya Beri Sanksi Ringan untuk Sepak Bola Indonesia

Ruang Politik

Next Post
Erick Thohir berfoto bersama Presiden FIFA, Gianni Infantino, di Paris, Prancis. (PSSI)/AP

FIFA Akhirnya Beri Sanksi Ringan untuk Sepak Bola Indonesia

Recommended

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

18 jam ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

18 jam ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

6 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

3 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election