• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Terkuak Isi Percakapan Haris Azhar dan Fatia Yang Seret Nama LBP

by Rupol
in Kilas Update
453 14
0
500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Percakapan Haris Azhar dengan Fatia Maulidiyanti terkait tambang di Papua yang kemudian diunggah di kanal YouTube Haris Azhar membuat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan emosi dan geleng-geleng kepala.

“Saksi Luhut Pandjaitan terlihat geleng-geleng kepala nampak emosi dan menyampaikan kepada saksi Singgih Widyastono ‘Ini keterlaluan, kata-kata Luhut bermain tambang di Papua itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya’,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023) dilansir dari TribunNews.

RelatedPosts

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

Pemko Payakumbuh Soroti Pentingnya Sinergi Dengan Pemerintah Pusat

“‘Saya merasa nama baik dan kehormatan diri saya diserang. Di negeri ini tidak ada kebebasan berpendapat yang absolut. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan’,” ujar jaksa menirukan ucapan Singgih Widyastono mengutip ujaran Luhut.

Jaksa mengatakan Luhut juga merasa keberatan dengan istilah ‘Lord’ yang dinilai memiliki makna negatif. Menurut jaksa, Luhut menilai julukan ’lord’ bermakna tuan, raja, penguasa tertinggi, memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung.

Kesaksian Luhut yang dikutip oleh saksi Singgih Widyastono itu merujuk video berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ yang berbicara dengan topik mengenai bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

Jaksa lantas mengurai percakapan Haris dan Fatiah dalam video tersebut pada menit 14.23 hingga 14.33.

Fatia awalnya menyebut, “Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita.”

“Siapa?” tanya Haris. “Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan,” jawab Fatia.

“LBP the lord. The Lord,” timpal Haris.

“Lord Luhut,” kata Fatia lagi.

“Ok,” ujar Haris.

“Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini,” kata Fatia dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa.

Merujuk dakwaan Jaksa, Luhut disebut tidak pernah memiliki usaha tambang di Blok Wabu maupun di wilayah Papua lainnya. Luhut disebut memang merupakan pemegang saham di PT Toba Sejahtera. Namun, bukan pemegang saham PT Tobacom Del Mandiri yang merupakan anak perusahaan PT Toba Sejahtera.

PT Tobacom Del Mandiri disebut pernah melakukan penjajakan kerja sama dengan PT Madinah Quarrata’ain, tapi tak dilanjutkan.

PT Madinah Quarrata’ain disebut hanya punya kerja sama konkret atas perjanjian pengelolaan Derewo Project dengan PT Byantech Binar Nusantara pada 23 Maret 2018.

Menurut dakwaan jaksa, tidak ditemukan adanya perjanjian maupun kerja sama konkret serta tidak ditemukan adanya dokumen mengenai keikutsertaan PT Toba Sejahtera, PT Tobacom Del Mandiri, dan PT Tambang Raya Sejahtera dalam pengembangan Derewo Project yang dilakukan bersama PT Madinah Quarrata’ain.

Sehingga, pernyataan Fatia dalam akun YouTube  Haris Azhar dinilai mengandung muatan fitnah dan atau pencemaran nama baik karena menyebarkan informasi bohong dan tidak benar.

Dalam kasus ini Haris didakwa melakukan pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video YouTube di kanal milik  Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,” kata Jaksa membacakan paparan dari dakwaan pertama.

Haris didakwa bersama-sama dengan Fatia Maulidiyanti yang merupakan Koordinator KontraS. Perbuatan  Haris Azhar dan Fatia dilakukan melalui akun YouTube yang dimiliki  Haris Azhar sejak 18 Januari 2021. Akun itu mempunyai 216 ribu subscribers.

Kasus ini sendiri bermula ketika  Haris Azhar dan tim produksinya berniat mengangkat isu yang membahas kajian cepat dari Koalisi Bersihkan Indonesia.

Terkait praktik bisnis tambang di Blok Wabu dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM. Termasuk adanya benturan kepentingan sejumlah pejabat publik di Blok Wabu. Dari hasil kajian itu, Haris Azhar melihat nama Luhut.

Saat itulah kata Jaksa, tumbuh niat Haris mengangkat topik tersebut karena nama Luhut memiliki popularitas. Topik itu kemudian dijadikan isu utama dalam kanal YouTube  Haris Azhar. Narasumber yang diundang untuk membahas isu tersebut ialah Fatia Maulidiyanti dan Owi.

“Dengan tujuan untuk menarik perhatian dan mengelabui masyarakat dengan cara mencemarkan nama baik Saksi Luhut,” bunyi dakwaan itu.

Diskusi kemudian dilakukan pada 20 Agustus 2021 di kantor hakasasi.id. Menurut jaksa, Fatiah juga sudah tahu maksud  Haris Azhar ingin mencemarkan nama baik Luhut.

Jaksa menyebut Fatiah kemudian menyatukan kehendak dengan  Haris Azhar agar rekaman percakapan berdasarkan hasil kajian yang belum terbukti kebenarannya menjadi dapat diakses dan diketahui publik melalui akun YouTube  Haris Azhar.

Percakapan itu kemudian diunggah pada 18 Januari 2021 tapi masih belum diberi judul. Sehingga belum bisa diakses publik. Durasi dialog Haris dan Fatiah ialah 26 menit 51 detik.

Pada 21 Agustus 2021, Singgih Widiyastono yang merupakan asisten Bidang Media Menko Marves melaporkan soal akun YouTube  Haris Azhar itu kepada Adhi Danar Kusumo selaku staf media internal Menko Marves.

Dua hari kemudian, Singgih melaporkan mengenai hal tersebut kepada Luhut. Ia memutarkan video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.

Isinya percakapan Fatiah dan Haris yang diunggah di akun YouTube  Haris Azhar. Saat itulah Luhut kemudian emosi. Pihak Luhut kemudian melayangkan somasi kepada Haris dan Fatiah.

Namun dua kali somasi yang dilayangkan pihak Luhut itu semuanya diabaikan oleh Haris dan Fatiah. Kuasa hukum Haris dan Fatiah sempat mengundang pihak Luhut untuk berdialog, tetapi ditolak. Sebab, tidak sejalan dengan dua somasi sebelumnya lantaran tidak adanya permintaan maaf.

Editor: Ivo Yasmiati

(RuPol)

Previous Post

Singgung Oligarki Politik, BRIN: Sebaiknya PDIP Tolak Wacana Koalisi Besar

Next Post

Sentil PKS Bicara Koalisi Besar KIB-KKIR, Golkar: Kalau Mau Gabung Silahkan

Rupol

Next Post
Sentil PKS Bicara Koalisi Besar KIB-KKIR, Golkar: Kalau Mau Gabung Silahkan

Sentil PKS Bicara Koalisi Besar KIB-KKIR, Golkar: Kalau Mau Gabung Silahkan

Recommended

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

12 jam ago
Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

12 jam ago

Trending

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 hari ago
Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

13 jam ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive