Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Netizen Sumbar Diringkus Polisi Gegara Edit Jokowi Berbadan Ratu Mesir

by Ruang Politik
in Daerah
495 10
0
Presiden Jokowi/Ist

Presiden Jokowi/Ist

540
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bentuk pelesetan dari sosok Ratu Mesir ini diperjelas dari keterangan yang dimuat dalam kolom caption, dengan narasi sebagai berikut

RUANGPOLITIK.COM —Sebuah video berdurasi 38 detik menampilkan sosok Ratu Mesir berwajah mirip Presiden Indonesia, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi.

Video tersebut diketahui adalah hasil penyuntingan dari klip asli film Nefertiti, Queen of the Nile, yang dirilis pada 1961 silam.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Pengunggah dengan akun Twitter @bob_ichsan, menempelkan wajah Jokowi di sosok pemeran Nefertiti bergaun emas, dengan mahkota agung yang terpasang gagah di kepalanya. Tidak hanya satu, potongan-potongan adegan dari jelmaan Ratu Mesir itu terus diedit dengan diganti wajahnya menjadi Jokowi.

Bentuk pelesetan dari sosok Ratu Mesir ini diperjelas dari keterangan yang dimuat dalam kolom caption, dengan narasi sebagai berikut.

“The Queen Nefertoto… Membuat rakyat Konoha terhipnotis dengan kecantikannya,” kata pemilik akun @bob_ichsan.

Menindaklanjuti aksi tersebut, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat bergegas mengambil tindakan untuk menelusuri motif pengunggah. Melalui akun Twitter @CCICPolri, polisi menyampaikan, saat ini pemilik akun @bob_ichsan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemilik akun ini telah diamankan di Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri, melalui akun CCICPolri, Kamis 30 Maret 2023

“Demikian informasi awal yang dapat kami sampaikan kepada warganet. Terima kasih,” katanya.

Sementara saat artikel ini dimuat, akun dari pengunggah video Ratu Mesir berwajah Jokowi itu diduga telah ditangguhkan untuk beberapa waktu.

Hukum Hina Presiden Lewat Media Sosial
Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengetahui maksud dan tujuan pengunggah memuat video Jokowi berbadan Ratu Mesir.

Kendati demikian, sebagian netizen terpantau sempat memperingati pemilik akun untuk menghapus unggahan tersebut, karena khawatir termasuk sebagai aksi penghinaan terhadap kepala negara.

Dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), penghinaan yang menyerang nama baik atau harga diri Presiden dan Wakil Presiden dijelaskan dalam Bab II tentang Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 218 ayat 1 menyebut, orang yang melakukan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dapat diancam bui paling lama 3 tahun 6 bulan.

“(1) Setiap Orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.”

Akan tetapi, pada akhirnya pelaku penghinaan hanya bisa dipidana apabila Kepala Negara atau Wakilnya mengajukan tuntutan di depan hukum, sebagaimana tertuang dalam Pasal 220 ayat 1 dan 2.

“(1) Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan. (2) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden atau Wakil Presiden.”

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLNetizenPresiden JokowiSumbar
Previous Post

Aparat Lakukan Negosiasi dengan KKB yang Sandera Pilot Susi Air

Next Post

Sikap Ganjar dan Wayan Koster Tolak Israel Perintah Megawati? Ini Penjelasan Hasto…

Ruang Politik

Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Ist

Sikap Ganjar dan Wayan Koster Tolak Israel Perintah Megawati? Ini Penjelasan Hasto...

Recommended

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

2 hari ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 hari ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Gempa/Ist

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5,1

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election