Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

DKPP Jatuhkan Sanksi ke Ketua KPU Terkait Pemilu Proporsional Tertutup

by Rupol
in RuangPemilu
454 9
0
495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM —  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asy’ari.
Pengadu dalam laporan ini adalah kelompok sipil bernama Fauzan Irvan selaku Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa).

Fauzan menilai, akibat pernyataan Hasyim tentang sistem pemilu proporsional tertutup membuat kondisi nasional yang tidak kondusif bagi pemilih.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

DKPP menilai, Hasyim terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu terkait pernyataannya soal sistem proporsional tertutup.

“Memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang DKPP,  Jumat (31/3/2023).

DKPP meminta, atas putusan ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memantau langsung pelaksanaan sanksi peringatan dalam rentang waktu paling lama 7 hari sejak dibacakan pada Kamis 30 Maret 2023.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak keputusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan keputusan ini,” jelas Heddy.

Sebagai informasi, sanksi peringatan diberikan akibat Hasyim dinilai DKPP membuat gaduh. Menurut DKPP pernyataan itu tidak seharusnya disampaikan Ketua KPU, sebab hal terkait disampaikan saat masih menjalani proses judicial review di Mahkamah Konstitusi dan belum diputus.

Sistem pemilu proporsional tertutup awalnya disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada kegiatan catatan akhir tahun KPU. Kala itu, Hasyim menyebut kemungkinan Pemilu 2024 berbeda sistem dengan periode sebelumnya yang berjalan terbuka. Sebab, sistem pemilu terbuka tengah diuji ke MK dan ingin dibuat tertutup seperti sebelum era reformasi.

“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim pada acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI (29/12/2022).

Dengan demikian, Hasyim pun dinilai telah melanggar prinsip adil, akuntabel, mandiri dan profesional.

“DKPP menilai tindakan Teradu dalam menyampaikan pendapat atau pernyataan pada kegiatan catatan akhir tahun terkait sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup telah menimbulkan kegaduhan dan/atau kegelisahan bagi parpol peserta pemilu, masyarakat pemilih serta khalayak luas,” kata Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

“Teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu (prinsip adil, akuntabel, mandiri dan profesional),” tegas Dewa.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Dua Hakim Agung dan Sekretaris MA Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus Suap

Next Post

Jaksa Imbau Hakim Tolak Eksepsi AG di Kasus Penganiayaan David

Rupol

Next Post
Pacar Mario Dandy, AG/Ist

Jaksa Imbau Hakim Tolak Eksepsi AG di Kasus Penganiayaan David

Recommended

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

4 jam ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

2 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election