Sebelumnya, dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pencucian uang. Data analisis tersebut telah disampaikan PPATK ke Kemenkeu
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bakal memenuhi panggilan DPR hari ini, Rabu (29/3/2023).
Di hadapan DPR nanti, Mahfud siap membongkar transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 349 Triliun.
“Wajib datang kalau dipanggil,” kata Mahfud, Selasa pagi (28/3/2023).
Mahfud akan memberikan pengertian tentang apa itu pencucian uang kepada DPR. Rencananya, Mahfud akan didampingi beberapa pejabat eselon satu dari pada anggota-ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kehadiran Mahfud di DPR akan mewakili pemerintah dalam menjelaskan transaksi janggal Tersebut. Dia menekankan pemerintah bukan bawahan DPR.
Sebelumnya, dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pencucian uang. Data analisis tersebut telah disampaikan PPATK ke Kemenkeu.
Mahfud merupakah pihak yang awalnya membuka data analisis PPATK tersebut. Semula Mahfud menyebut nilai transaksi tidak wajar di Kemenkeu senilai Rp 300 triliun. Namun setelah diteliti lagi nilai transaksi mencurigakan tersebut bertambah Rp 49 triliun menjadi Rp 349 triliun.
Mahfud menyebutkan ada 460 orang terlibat dalam transaksi mencurigakan di Kemenkeu itu. Dia mengungkapkan transaksi tersebut terjadi mulai 2009 sampai 2023. Sebenarnya sudah ada lebih dari 160 laporan terkait transaksi tersebut, namun belum diperoleh perkembangan lebih lanjut.
Transaksi janggal itu baru mendapat sorotan ketika ada kasus yang menyita perhatian publik, yakni harta tidak wajar pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji.
Namun menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada hari Senin (27/3/2023), nilai transaksi mencurigakan yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu hanya Rp 3,3 triliun selama periode 2009-2023.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani berharap ucapan Mahfud MD tidak sebatas gimmick saja. Dia juga mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) untuk menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.
Oleh karena itu, Komisi III DPR akan meminta klarifikasi mana saja transaksi mencurigakan yang sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum masing-masing, bukan sekadar bicara angka Rp 349 triliun.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)