Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Sita 50 Kg Bahan Peledak di Tulungagung

by Ruang Politik
in Daerah
409 31
0
Ilustrrasi Dinamit/AP

Ilustrrasi Dinamit/AP

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agung menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi adanya orang yang membawa 12,5 kilogram mesiu di wilayah Kecamatan Sumbergempol, belakangan diketahui orang tersebut berinisial MA. Usai penangkapan dan penggeledahan terhadap MA, petugas kembali menemukan mesiu di rumah MA

RUANGPOLITIK.COM —Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, pihaknya menangkap dua pemuda asal Blitar dan menyita puluhan kilogram bahan peledak. Diduga bahan peledak itu untuk membikin petasan selama Ramadhan 2023.

Dia berujar, kasus peredaran bahan peledak untuk petasan itu semula terungkap dari operasi penangkapan tersangka MA (27) saat melakukan transaksi di wilayah Jembatan Ngujang II, pada akhir pekan lalu.

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

“Pelaku pertama yang kami tangkap adalah MA ini, baru kemudian berkembang ke tersangka kedua berinisial DN (25) yang kami amankan di rumahnya di daerah Ponggok, Blitar,” tuturnya menjelaskan, Sabtu 25 Maret 2023.

Dia mengungkapkan, barang bukti yang diamankan total sekira 50 kilogram, dengan rincian 33,5 kilogram sudah berupa bubuk mesiu, tiga kilogram potasium, 250 gram benzoat, sulfur atau belerang, serta serbuk arang kayu sebanyak satu kilogram. Beberapa di antaranya merupakan bahan baku membuat peledak yang biasanya digunakan dalam petasan kertas. Agung menuturkan, bahan peledak itu rencananya dijual dalam bentuk petasan.

Awal mula penangkapan
Agung menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi adanya orang yang membawa 12,5 kilogram mesiu di wilayah Kecamatan Sumbergempol, belakangan diketahui orang tersebut berinisial MA. Usai penangkapan dan penggeledahan terhadap MA, petugas kembali menemukan mesiu di rumah MA.

Ada 20 kilogram mesiu yang ditemukan petugas di rumah MA di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Berdasarkan pemeriksaan, MA bekerja sama dengan DN, warga Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dikatakan Agung, dirumah DN, pihaknya kembali menemukan bahan peledak yang disimpan di kandang sapi. Tak tanggung-tanggung, ada sekira 15 kilogram yang ditemukan petugas.

“Yang bersangkutan menjual bahan peledak dan juga meracik petasan,” tutur dia seperti dilaporkan Antara.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul bahan peledak tersebut. Polisi meyakini, kedua pelaku bukan kali pertama menjual bahan peledak.

Agung menuturkan, kedua pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DinamitHL
Previous Post

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Kabupaten Sarmi Papua

Next Post

Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

Ruang Politik

Next Post
Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

Erick Thohir Bertemu Prabowo, Bicara Kemajuan Bangsa ke Depan

Recommended

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

10 jam ago
Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

18 jam ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election