• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Awal Ramadhan, Bapanas Uji Keamanan Pangan Segar di Ritel Modern

by Ruang Politik
in Nasional
439 9
0
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy saat meninjau pengujian keamanan pangan segar di salah satu ritel modern di Pusat Perbelanjaan Thamrin City Jakarta /Ist

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy saat meninjau pengujian keamanan pangan segar di salah satu ritel modern di Pusat Perbelanjaan Thamrin City Jakarta /Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sarwo mengungkapkan Bapanas telah menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar dan Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras

RUANGPOLITIK.COM —Badan Pangan Nasional (Bapanas) senantiasa memenuhi persyaratan keamanan pangan, label dan sanitasi higienis dalam penanganan produk selama peredaran melalui uji keamanan pangan segar di ritel modern pada awal Ramadhan 1444 Hijriah.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menyatakan uji keamanan pangan segar dilakukan dengan pengambilan contoh serta pengujian secara cepat maupun pengujian dengan laboratorium yang terakreditasi.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Untuk melihat cemaran residu pestisida dan formalin, serta pemenuhan persyaratan label kemasan pangan segar, pengawasan sedikitnya telah dilakukan di 7 lokasi peredaran, yaitu Pasar Kramat Jati Jaktim, Pasar Mayestik Jaksel, Pasar Anyar Bogor, Pasar Induk Krauk Banten, Pasar Induk Gede Bage Bandung, Lottemart dan Hypermart di Bandung,” ujarnya.

Sarwo mengungkapkan Bapanas telah menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar dan Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

“Saya berharap peraturan badan ini segera dipahami dan dapat menjadi acuan dalam menjamin keterbukaan informasi pangan segar, baik bagi produsen maupun masyarakat selaku konsumen,” katanya pula.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto memastikan bahwa kedua perbadan tersebut telah mulai disosialisasikan kepada pihak terkait dalam rangka memberikan pemahaman untuk menjamin praktik perdagangan yang jujur dan bertanggung jawab.

Regulasi tersebut, katanya lagi, dapat menjadi pedoman bagi setiap orang ataupun pelaku usaha yang wajib mencantumkan label pada kemasan untuk diedarkan dengan tujuan diperdagangkan, atau pun untuk donasi, program pemerintah dan/atau penugasan pemerintah.

“Pencantuman label pangan dimaksud untuk memastikan produk pangan segar yang beredar terjamin keamanan dan ketertelusurannya yang tentunya bermanfaat bagi pelaku usaha dalam meningkatkan nilai produknya maupun jaminan perlindungan terhadap konsumen,” kata dia lagi.

Sementara itu dari hasil pengawasan yang dilakukan di ritel modern Thamrin City, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Sri Nuryanti menerangkan bahwa seluruh beras yang diperdagangkan dan komoditas bumbu serta rempah telah memiliki nomor izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT) baik PSAT PL/PD/PDUK dari OKKP maupun PIRT dari Dinas Kesehatan dan ML dari BPOM.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pengambilan contoh PSAT untuk dilakukan rapid test residu pestisida golongan organofosfat yakni berupa bawang bombai, cabai merah keriting, tomat, kentang, anggur, timun, kol, wortel, stroberi, nanas, melon, sayur bayam, brokoli, dan jagung manis serta Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) berupa daging ayam, daging sapi, dan ikan kembung.

“Dari hasil pengujian cepat yang dilakukan menunjukkan bahwa 13 dari 14 contoh PSAT memenuhi persyaratan keamanan pangan dari aspek residu pestisida dan contoh PSAH memenuhi persyaratan keamanan pangan dari aspek formalin,” ujarnya.

Sementara itu, PSAT yang terindikasi mengandung residu pestisida dengan bahan aktif diazinon di atas ambang batas adalah sayur bayam. Sebagai tindak lanjut, sampel bayam akan dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium terakreditasi untuk mengetahui kandungan residu pestisida secara lebih akurat.

“Untuk meningkatkan jaminan keamanan dan mutu PSAT yang diperdagangkan, kami harapkan peritel dapat lebih memperhatikan persyaratan nomor izin edar bagi PSAT yang akan dipasok serta memenuhi semua persyaratan lainnya berdasarkan regulasi yang telah dikeluarkan Badan Pangan Nasional,” katanya pula.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BapanasHLPanganRamadan 2023
Previous Post

Inggris Larang Pejabat Gunakan TikTok di Gawai Pemerintah

Next Post

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Sabtu 25 Maret 2023

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bukber/AP

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Sabtu 25 Maret 2023

Recommended

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

6 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive