Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Larangan Buka Bersama di Kalangan Pejabat Negara, Menpan RB: Hukuman Siap Menanti

by Ruang Politik
in Nasional
433 18
0
Ilustrasi Bukber/AP

Ilustrasi Bukber/AP

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun aturan itu dibuat mengingat pada Ramadhan tahun ini, Indonesia sedang berada di masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi

RUANGPOLITIK.COM —Selama bulan Ramadhan 2023, Presiden Jokowi meminta agar para pejabat negara tidak mengadakan buka puasa bersama.

Larangan itu tercantum dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023.

RelatedPosts

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Adapun aturan itu dibuat mengingat pada Ramadhan tahun ini, Indonesia sedang berada di masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan aturan itu harus dipatuhi oleh seluruh pejabat negara baik di Kementerian hingga pejabat pemerintahan.

Sedangkan untuk masyarakat lainnya, aturan larangan mengadakan buka puasa bersama tidak berlaku.

“Para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Akan tetapi, untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama,” ujar Anas, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat 24 Maret 2023.

Tidak hanya terjadi pada tahun ini, menurutnya larangan bukber bagi pejabat negara diberlakukan Jokowi pada Ramadhan tahun 2022.

“Sebenarnya, ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya, kita harus tetap berhati-hati karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujarnya.

Apabila nantinya kedapatan pejabat negara tidak mematuhi aturan tersebut, Anas mengatakan setiap instansi memiliki tingkat hukuman yang berbeda-beda.

Biasanya mereka akan melihat terlebih dahulu sejauh mana pelanggarannya. Jika masuk kategori ringan, sedang, dan berat, akan berbeda pula hukuman yang diterima.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, hingga sebagainya. Tentu nanti, inspektorat di masing-masing instansi akan mengkaji,” kata Anas.

Anas menilai dana yang digunakan untuk mengadakan buka puasa bersama lebih baik diberikan ke panti asuhan maupun orang membutuhkan lainnya, oleh salah satu perwakilan ASN yang nantinya ditunjuk oleh kantor.

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui dalam surat arahan Presiden Jokowi terdapat tiga poin yang harus dipatuhi oleh seluruh pejabat negara, di antaranya:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-              hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444      H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali          kota.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

 

Tags: HLLaranga BukberMenpan RBSanksi
Previous Post

Imigrasi Bali Tangkap 2 WNA Polandia Gegara Berulah Saat Nyepi

Next Post

Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Bukber, Anggota DPR Mendukung

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bukber/AP

Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Bukber, Anggota DPR Mendukung

Recommended

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

1 hari ago
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

2 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

2 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

2 hari ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

1 bulan ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

2 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election