RUANGPOLITIK.COM — Rapat antara Komisi III dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam membahas aliran dana janggal sebesar Rp349 Triliun di lingkup Kemenkeu sore ini berlansung panas. Lanjutan rapat tersebut akan digelar pada 29 maret mendatang dengan menghadirkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Mentri Keuangan, Sri Mulyani.
“29 Nanti kita akan buka semuanya. Nantinya PPATK dan Menko dan Ibu Menkeu kita harapkan hadir pada rapat tersebut,” ucap Sahroni usai Raker dengan PPATK, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
Dia menyebut informasi yang dikeluarkan ini telah membuat gaduh sehingga harus djaelesaikan dengan segera. Sehingga nantinya informasi itu bisa ditindaklanjuti ke penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Jangan sampai hal-hal seperti ini sudah tersebar, buat gaduh, lalu menguap tanpa kabar tidak ada penyelesaiannya,” ucap Sahroni.
Nantinya jika memang diperlukan, Komisi III akan membuat Pansus untuk mengawal jalannya dugaan perputaran dana sebesar Rp300 Triliun dilingkup Kemenkeu.
“Kalau memang dirasa perlu untuk mengawal maka kita akan bentuk pansus untuk melakukan sesuatu penyelidikan yang lebih dalam,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan dilingkup Kemenkeu yang jumlahnya mencapai Rp300 Triliun, bahkan yang terbaru Mahfud justru menyebut jumlah Rp 349 Triliun.(Dng)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)