• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kerugian Negara Akibat Korupsi Belanja Ganti Uang Capai Rp4,320 Miliar

by Ruang Politik
in Nasional
457 9
0
Ilustrasi Korupsi/Repro

Ilustrasi Korupsi/Repro

499
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Johan merupakan bendahara pengeluaran pada Dinas Dikbud dan Albert adalah Pejabat Penatausaha Keuangan-SKPD

RUANGPOLITIK.COM —Kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan Belanja Ganti Uang Nihil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2018 sebesar Rp4,320 miliar.

“Kerugiannya sesuai laporan hasil pemeriksaan investigatif penghitungan kerugian negara atas pengelolaan uang persediaan dinas tahun anggaran 2018 Nomor : 39 LHP/XXI 11/2022 pada 14 November 2022 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku,” kata Kasi Intel Kejari setempat Romi Prasetiya Niti Sasmito dalam rilisnya yang diterima di Ambon, Jumat (10/3/2023).

RelatedPosts

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Menurut dia, Kejari Kepulauan Aru sebelumnya telah menetapkan Johan Djabumir dan Albert Niko Tiwery sebagai tersangka dalam perkara ini dan sementara menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon.

Johan merupakan bendahara pengeluaran pada Dinas Dikbud dan Albert adalah Pejabat Penatausaha Keuangan-SKPD.

Kemudian penyidik kembali melakukan penetapan satu tersangka baru berinisial JA selaku Kepala Dinas Dikbud Kepulauan Aru sekaligus merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah kejaksaan melakukan gelar perkara pada Kamis, (9/3) 2023 dan langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan oleh Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Aru, Fauzan Arif Nasution,” tandasnya.

Tersangka JA disangkakan melanggar primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dakwaan subsidiair adalah Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah menyita uang hasil perbuatan tindak pidana tersangka senilai Rp733 juta serta barang bukti berupa dua unit speed boat, satu unit kapal motor, tiga unit mesin kapal motor, dan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Anggota DPR: Saya Minta Pak Kapolri Hentikan Tawuran Pelajar

Next Post

Jumlah Tentara Rusia Tewas Lebihi Korban Tewas 16 Aksi Perang

Ruang Politik

Next Post
Jumlah Tentara Rusia Tewas Lebihi Korban Tewas 16 Aksi Perang/Reuters

Jumlah Tentara Rusia Tewas Lebihi Korban Tewas 16 Aksi Perang

Recommended

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

3 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive