Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Feri Amsari Tegaskan Pemilu Indonesia Tak Bisa Ditunda Kecuali Kiamat

by Ruang Politik
in Nasional
452 9
0
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

494
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 juga sudah menegaskan tidak ada ruang sama sekali untuk menunda Pemilu secara nasional. Feri menilai kalaupun ada kondisi kahar, maka penundaan Pemilu hanya dilakukan di daerah tersebut sehingga tidak bersifat nasional

RUANGPOLITIK.COM —Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai tidak ada alasan Indonesia menunda pelaksanaan Pemilu yang dihelat lima tahun sekali sesuai konstitusi, kecuali kondisi force majeure yang dapat menunda pelaksanaan kontestasi politik seperti kiamat.

Hal itu Feri sampaikan merespons Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang belum lama ini mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk seluruhnya dengan menghukum KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

RelatedPosts

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

“Pemilu nasional tidak bisa ditunda dalam keadaan apapun kecuali kiamat. Karena kalau kiamat sudah selesai kita semua,” kata Feri dalam acara ‘Political Show’ kepada awak media, Senin malam (6/3/2023).

Feri kembali mengingatkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu telah diatur dalam Pasal 22E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam aturan tersebut, ia mengingatkan bahwa konstitusi telah mengamanatkan agar Pemilu wajib dilaksanakan selama lima tahun sekali.

Selain itu, Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 juga sudah menegaskan tidak ada ruang sama sekali untuk menunda Pemilu secara nasional. Feri menilai kalaupun ada kondisi kahar, maka penundaan Pemilu hanya dilakukan di daerah tersebut sehingga tidak bersifat nasional.

“Konsep di UU Pemilu bahwa tidak dikenal konsep penundaan pemilu. Yang dikenal pemilu lanjutan, pemilu susulan,” kata dia.

PN Jakpus dalam kasus ini menurutnya telah melakukan kesalahan yang sangat fatal karena tidak mempunyai yurisdiksi atau kewenangan menunda tahapan Pemilu. Ia menyatakan PN Jakarta Pusat telah menentang konstitusi terkait putusan perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu.

Feri juga menyayangkan sikap KPU sebagai penyelenggara Pemilu karena telah membuka kecurangan dan tidak berniat untuk memberikan kejelasan kepada publik, salah satunya dengan membuka seluas-luasnya informasi dan data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Jadi biang penyakitnya adalah penyelenggara negara yang sangat terbuka melakukan kecurangan, kita banyak data dan bukti-buktinya,” ujar Feri.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLPemilu 2024Pemilu Tunda
Previous Post

Koalisi Perubahan Buat Nota Kesepahaman Minus PKS

Next Post

Menelisik IMB Tanah Merah di Sekitar Depo Pertamina Plumpang

Ruang Politik

Next Post
Jauh sebelum persoalan IMB era Anies, orang-orang di Tanah Merah dulunya disebut sebagai warga liar, sampai akhirnya Jokowi menerbitkan KTP untuk mereka/Antara

Menelisik IMB Tanah Merah di Sekitar Depo Pertamina Plumpang

Recommended

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

3 jam ago
Vonis Fariz RM Terlalu Ringan, Jaksa Diminta Ajukan Banding

Vonis Fariz RM Terlalu Ringan, Jaksa Diminta Ajukan Banding

8 jam ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

4 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

4 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election