• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
23 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Komisi 2 DPR: Harusnya Gugatan Partai Prima Ditolak

by Rupol
in RuangPemilu
415 31
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sengketa antara Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum terus menuai kontroversi. Bagaimana tidak dalam putusannya Majelis Hakim justru memutuskan untuk meminta KPU menunda pelaksanaan pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan putusan pengadilan negeri ini agak aneh, janggal dan tidak lazim. Pengadilan negeri telah bertindak melampauai batas kewenangannya, dan terkesan sangat dipaksakan.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Jika pengadilan paham hukum pemilu, maka gugatan Partai Prima semestinya ditolak,” katanya, Jumat (3/3/2023).

Dia menjelaskan, Partai Prima dirugikan karena tidak lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2024. Tapi tuntutannya malah meminta penundaan tahapan pemilu, yang berakibat pada penundaan pemilu hingga Juli 2025.

Logikanya yang dituntut mestinya soal pembatalan keputusan KPU yang tidak meloloskan Partai Prima sebagai peserta pemilu,” jelasnya.

Yanuar menilai putusan Majelis Hakim PN Pusat Ini bukan saja mengacaukan sistem pengambilan keputusan soal yang berkaitan dengan seluk beluk pemilu. Tetapi juga makin membuat keadaan lebih tidak terkendali. Seakan tidak ada lagi kepastian hukum dan hubungan kewenangan antar institusi di negara ini.

“Bisa saja semua lembaga bisa semau-maunya bikin putusan,” sesalnya.

Anggota Fraksi PKB ini mengatakan sengketa tentang verifikasi parpol jalur penyelesaian ada pada Bawaslu. Dan yang berkaitan dengan etika diselesaikan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Tak ada satupun perintah dalam undang-undang yang memberi kewenangan kepada pengadilan negeri untuk memutus perkara perselisihan verifikasi partai politik.

Dirinya bahkan menyebut, Suasana kacau ini makin membenarkan asumsi publik bahwa masih saja ada kekuatan yang menghendaki pemilu 2024 ditunda. Kekuatan ini tak berhenti untuk mencari celah penundaan pemilu 2024. Setelah MK dilibatkan, kini pengadilan diajak juga ikut serta dalam persekongkolan, pintu masuknya lewat parpol yang tidak lolos verifikasi.

“Tidak tahu, nanti siapa lagi yang akan ‘dipaksa’ masuk dalam korporasi penundaan pemilu ini,” tegasnya. (DNG)

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Pakai Pelat Bodong, Hukuman Mario Dandy Bisa Lebih Berat

Next Post

Jumat Ini,  Metro Jaya Mulai Jalani Hari Bebas Kendaraan 

Rupol

Next Post
Ilustrasi Arus Lalu Lintas /Net

Jumat Ini,  Metro Jaya Mulai Jalani Hari Bebas Kendaraan 

Recommended

Din Syamsuddin: Bung Karno Tokoh Muslim dan Nasionalis

Din Syamsuddin: Bung Karno Tokoh Muslim dan Nasionalis

15 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

3 hari ago

Trending

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive