Sri Mulyani mengatakan para pegawai pajak yang telah bekerja baik, jujur, dan bersih tetap harus dihargai. Sebab, berkat mereka penerimaan negara bisa terjaga
RUANGPOLITIK.COM —Imbas kasus penganiayaan oleh anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mendapat sorotan negatif dari publik.
Pasalnya, publik menyoroti gaya hedonisme dari Mario Dandy serta kekayaan Rafael yang dinilai sangat fantastis, yakni Rp56,1 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal penilaian negatif dari publik itu.
Ia menegaskan bahwa masih banyak pegawai pajak Kementerian Keuangan yang bekerja jujur. Bahkan, Sri Mulyani menyebutkan, orang-orang itulah yang paling terluka dari kasus ini.
“Mereka yang sudah bekerja baik adalah yang paling terluka dari kasus ini. Ini sesuatu yang harus disadari, bahwa kami ini manusia biasa,” katanya, Selasa 28 Februari 2023.
Sri Mulyani mengatakan para pegawai pajak yang telah bekerja baik, jujur, dan bersih tetap harus dihargai. Sebab, berkat mereka penerimaan negara bisa terjaga.
“Saya sebagai pimpinan Kemenkeu harus membela dan ada di sisi mereka yang sudah bekerja, dan saya yakin banyak sekali mereka yang seperti itu (jujur),” katanya menambahkan.
Sri Mulyani Tekankan Tak Semua Pegawai Kemenku Punya Rubicon
Menurut Sri Mulyani, tak semua pegawai pajak memiliki banyak uang dan mobil mewah seperti Rafael Alun Trisambodo. Oleh karena itu, dia berharap publik tidak menilai pegawai Kemenkeu dari satu sisi saja.
“Jadi jangan sampai ada yang mengatakan bahwa seolah-olah kami tidak lapor harta kekayaan, semuanya kami punya uang dan punya mobil Rubicon. Itu sangat tidak adil,” ucap Sri Mulyani.
Untuk membuktikan tudingan publik salah, Sri Mulyani berharap masyarakat bisa menunggu hingga seluruh pegawai Kemenkeu menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dengan didatanya semua data pegawai Kemenkeu, maka publik bisa ikut memantau.
Kendati demikian, Sri Mulyani tak memungkiri jika pada tahun 2021 kemarin, tak sampai 100 persen pegawainya yang menyerahkan LHKPN. Adapun satu orang yang tidak melapor karena terkendala surat kuasa yang gagal diproses.
Demi memberikan contoh baik, Sri Mulyani mendesak seluruh pegawai Kemenkeu untuk menyerahkan LHKPN untuk tahun 2022 lebih awal, yakni akhir Februari 2023. Adapun tenggat waktu penyerahan LHKPN ke KPK yakni Maret 2023.
Sebanyak 97,49persen atau 31,375 wajib LHKPN di Kemenkeu sudah melaporkannya per Selasa, 28 Februari 2023 pagi. Sebanyak 2,51 persen atau 807 pegawai belum melapor, dari total 32.183 pegawai Kemenkeu yang wajib lapor.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)