• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Teddy Minahasa Gunakan Istilah ‘Sembako’ dan ‘Galon’ untuk Menyebut Sabu-Sabu

by Ruang Politik
in Kilas Update
490 10
0
Tersangka Teddy Minahasa/Ist

Tersangka Teddy Minahasa/Ist

535
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak hanya itu, kaki tangan Teddy, kata Linda juga memakai istilah tersebut. Salah satunya mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa Linda Pudjiastuti menyebutkan bahwa Irjen Pol. Teddy Minahasa menggunakan istilah ‘invoice, galon, dan sembako’ sebagai pengganti kata sabu.

Pengakuannya disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Zona Integritas Dinas Koperasi dan IKM Payakumbuh Menuju WBBM

“Jadi istilah ‘sembako’, istilah ‘invoice’ itu dari terdakwa. ‘Galon’ juga dari terdakwa,” kata Linda, Senin 27 Februari 2023.

Linda mengaku istilah-istilah itu kerap dipakai Teddy Minahasa selama berkomunikasi soal pengiriman sabu dari Sumatera Barat (Sumbar) ke Jakarta.

Tak hanya itu, kaki tangan Teddy, kata Linda juga memakai istilah tersebut. Salah satunya mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.

“Saya bilang ‘Mas ada sembako dari Padang sudah datang’ kata saya,” kata Linda saat mengulangi percakapan ke Kasranto saat itu.

Teddy Tukar Sabu Sitaan dengan Tawas

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas. Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Pengakuan Kaki Tangan Teddy Minahasa

Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto mengaku tanpa pikir panjang tertarik mengambil obat-obatan terlarang jenis sabu itu lantaran barang tersebut adalah milik ‘Jenderal’ alias Teddy Minahasa.

“Karena saya juga tanya sama Linda, bahwa barang itu punya jenderal, ‘aman, mas’,” ujar Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.

“Maka dari itu, saya kenapa juga bisa tertarik itu karena barangnya Jendral ‘aman’ begitu Yang Mulia,” ujar dia lagi menegaskan pernyataannya.

Kasranto mengaku mengetahui betul bahwa tindakan tersebut salah dan terlarang. Apalagi sebagai anggota kepolisian, perbuatannya telah mencederai hukum dan etik profesi. Namun, kata dia, kepemilikan sabu yang dikatakan atas nama Jenderal membuatnya sekonyong-konyong merasa aman dan kebal hukum.

“Ya itu saya salah Yang Mulia. Maka dari itu saya, begitu Linda bilang barangnya jenderal, saya apa itu, langsung mau. Saya enggak berpikir panjang,” katanya.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus NarkobaTeddy Minahasa
Previous Post

Dua Pelaku Penganiayaan David Diproses Hukum, Polisi Usut dengan Dua Tahapan Penyidikan

Next Post

Ada Kekecewaan Usai Hendra Kurniawan Divonis 2 Kali Lipat dari Bharada E

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Hendra Kurniawan/Ist

Ada Kekecewaan Usai Hendra Kurniawan Divonis 2 Kali Lipat dari Bharada E

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive