Andi Rio juga berkata bahwa hal ini bisa saja terjadi pada personel kepolisian di berbagai wilayah Indonesia
RUANGPOLITIK.COM —Setelah ramai video yang menampilkan petugas polisi dan seleb TikTok, Clara Shinta dibentak dan dimaki sekelompok debt collector, polisi kini berhasil meringkus tiga penagih utang dan tujuh preman yang ternyata berasal dari dua kelompok berbeda. Komplotan ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam masa penahanan oleh Polda Metro Jaya.
Ramainya kasus debt collector ini pun akhirnya ditanggapi oleh anggota DPR RI dari Komisi III, Andi Rio Idris Padjalangi. Andi Rio meminta Listyo Sigit selaku Kapolri Jenderal untuk mengambil tindakan guna memberantas premanisme semacam ini.
“Polri harus memberantas dan menangkap secara keseluruhan para preman yang kerap meresahkan masyarakat dan bekerja untuk perusahaan,” kata Andi Rio, kepada awak media, Kamis 23 Februari 2023.
Andi Rio juga berkata bahwa hal ini bisa saja terjadi pada personel kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, perusahaan yang menggunakan jasa premanisme termasuk dalam upaya penagihan hutang harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan tindakan anak buahnya.
“Kapolri harus dapat memberikan instruksi kepada seluruh polda untuk memberantas premanisme dan wajib dilakukan dengan nyata, termasuk memeriksa perusahaan yang menggunakan jasa premanisme dengan kekerasan,” ucap Wakil Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI tersebut.
Perusahaan yang menagih hutang, terlebih dengan menggunakan jasa preman hanya akan menimbulkan ancaman dan teror yang meresahkan masyarakat, menurut Andi Rio. Ia juga berharap kepolisian harus mudah dijangkau ketika ada laporan semacam ini terjadi kembali.
“Saya yakin kepolisian akan selalu hadir dan memberikan nomor telepon yang mudah dihubungi. Jangan sampai sulit dihubungi bahkan tidak mau merespons,” ujarnya.
Kasus pembentakan debt collector kepada salah satu anggota polisi tersebut dipicu penarikan oleh paksa mobil milik Clara Shinta.
Clara yang saat itu ditemani oleh Aiptu Evin harus berhadapan dengan tiga orang penagih utang dan tujuh preman. Komplotan tersebut telah ditangkap, dengan salah satunya berinisial LW diamankan di Saparua, Maluku Tengah.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)