Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Pembubaran Jemaat Gereja di Lampung, Menag Yaqut Buka Suara…

by Ruang Politik
in Nasional
438 9
0
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yaqut menilai persoalan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah. Terlebih, lanjutnya, sudah ada regulasi yang mengatur dan bisa dijadikan pedoman bersama

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak perlu ada aksi pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Lampung yang viral belakangan ini.

Ia menyesalkan munculnya polemik kegiatan ibadah umat beragama hingga terjadi insiden penghentian peribadahan.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

“Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan. Tidak perlu ada aksi pembubaran atau pelarangan,” kata Yaqut dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

Yaqut menilai persoalan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah. Terlebih, lanjutnya, sudah ada regulasi yang mengatur dan bisa dijadikan pedoman bersama.

“Polemik izin rumah ibadah harus dilaporkan ke Pemerintah Daerah, FKUB, Kepolisian, dan Kemenag setempat agar dapat diambil langkah penyelesaiannya sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Yaqut sudah meminta Kakanwil Kemenag Lampung untuk turun langsung ke lapangan dan ikut membantu menyelesaikan persoalan ini.

Terkait aktivitas peribadahan, lanjutnya, sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 Tahun 2006 dan Nomor: 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Pasal 18 PBM mengatur bahwa pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadat sebagai rumah ibadat sementara harus mendapat surat keterangan pemberian izin sementara dari bupati/wali kota dengan memenuhi persyaratan laik fungsi dan pemeliharaan kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Proses yang sudah diatur seperti ini sebaiknya dipatuhi oleh para pihak. Pemerintah Daerah juga diharapkan bisa berperan sesuai kewenangannya sehingga umat beragama di daerahnya bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman,” ujar Yaqut.

Pemerintah Daerah, lanjut Yaqut, memiliki peran besar dalam upaya menjaga kerukunan antarumat beragama dan perizinan rumah ibadah.

Bahkan, ia mengatakan jika ada umat beragama yang belum bisa mendirikan rumah ibadah karena belum terpenuhinya persyaratan, Pemerintah Daerah bisa memfasilitasinya. Ia berharap aksi pembubaran kegiatan beribadah tidak terulang.

“Saya sudah minta jajaran Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk proaktif dalam penyelesaian perselisihan semacam ini dan terus terdepan dalam menjaga kerukunan umat,” kata dia.

Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah massa melarang umat Kristen untuk menggelar ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung beredar di media sosial.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto membenarkan peristiwa itu. Ino mengklaim masyarakat setempat sebenarnya bukan melarang umat Kristen untuk beribadah, namun mempertanyakan soal izin kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menyatakan permasalahan terkait pelarangan umat Kristen untuk menggelar ibadah di gereja di Lampung telah diselesaikan secara damai. (KRN)

 

Editor: B. J Pasaribu
(Ru{Pol)

Tags: Gereja LampungHLMenag Yaqut
Previous Post

Prabowo Makin Pede Maju Pilpres 2024 dengan Restu Jokowi

Next Post

Kapolda Jambi dan Rombongan Gagal Dievakuasi Helikopter

Ruang Politik

Next Post
Tim SAR Provinsi Jambi saat hendak berangkat ke lokasi pendaratan darurat helikopter yang ditumpangi rombongan Kapolda Jambi/Net

Kapolda Jambi dan Rombongan Gagal Dievakuasi Helikopter

Recommended

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

2 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

2 hari ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

5 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

1 bulan ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election