• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Kontroversi Sistem Pemilu, Mahfud: Saya Memilih Apa Yang Diputuskan MK

by Rupol
in RuangPemilu
468 10
0
511
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 mendatang akan beralih kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Melalui sistem ini para pemilih hanya akan disajikan logo parpol pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu.

Ia enggan mengomentari sistem mana yang menurutnya ideal dan menyerahkan putusan tersebut sepenuhnya kepada hakim konstitusi.

“Saya memilih apapun yang diputuskan oleh MK,” kata Mahfud di Jakarta, Minggu (12/2/2023).

Gugatan atas beberapa pasal di UU 7/2017 tentang Pemilu tengah diuji di MK. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Salah satu gugatan yang dilayangkan ialah pasal yang mengatur soal sistem pemilu.

Gugatan itu diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono mengajukan uji materi UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK.

Dari sembilan partai di parlemen, hanya PDIP yang mendukung diterapkan sistem coblos partai. Sementara, delapan fraksi lainnya mulai dari Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menolak wacana tersebut.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan alasannya mendorong sistem coblos partai. Menurutnya, dalam proporsional terbuka melekat unsur nepotisme dan penggunaan kekayaan dalam menggaet pemilih.

“Dalam proporsional terbuka yang sering terjadi melekat unsur nepotisme dan melekat unsur mobilisasi kekayaan untuk mendapatkan pencitraan bagi dukungan bagi pemilih,” kata Hasto.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

DKPP Akan Gelar Sidang Kode Etik Besok Terkait Partai Kedaulatan Rakyat

Next Post

Demokrat: Banyak Pihak Coba Goyang Koalisi Perubahan 

Rupol

Next Post
Demokrat: Banyak Pihak Coba Goyang Koalisi Perubahan 

Demokrat: Banyak Pihak Coba Goyang Koalisi Perubahan 

Recommended

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

10 jam ago
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

3 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive