Menurut Bahlil, Indonesia memang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh negara lain atas kebijakan-kebijakan urusan dalam negerinya
RUANGPOLITIK.COM —Indonesia tidak akan mundur dari sikap melawan gugatan sejumlah negara dunia ke World Trade Organization (WTO), menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Bahkan, kebijakan pemerintah akan tetap sama terkait larangan ekspor bijih nikel.
Bahlil Lahadalia, lantas menegaskan posisi Indonesia yang bukan bangsa tunduk pada gertakan pihak asing, termasuk WTO yang tak terima terhadap larangan ekspor bijih nikel. Dia, juga menyatakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak main-main untuk menetapkan kebijakan hilirisasi bijih nikel.
Dalam klaimnya, Bahlil menyatakan bahwa Presiden Jokowi tak bisa digertak sama negara manapun, termasuk berkaitan dengan upaya menumbuhkan ekonomi nasional. “Mana bisa Presiden Jokowi itu digertak-gertak sama negara lain, konsisten ini (larangan ekspor bijih nikel),” ujarnya.
Atas sebab itu, dia memastikan Indonesia akan melawan gugatan sejumlah negara ke hadapan WTO. “Ketika mereka bawa ke WTO, kita hadapi, kita lawan juga,” ujarnya menekankan.
Menurut Bahlil, Indonesia memang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh negara lain atas kebijakan-kebijakan urusan dalam negerinya.
“Negara kita sudah merdeka, tidak boleh diintervensi oleh negara lain, apalagi pengusaha mengatur negara,” ujarnya lagi.
Berkaitan dengan gugatan ke WTO, Bahlil menyebut bahwa itu memang hak setiap negara di dunia. Namun, Indonesia pun memiliki hak melawan gugatan dengan memberikan pembelaan diri.
Bahkan, Indonesia akan memikirkan strategi lain untuk kemungkinan banding Indonesia dianggap melanggar aturan perdagangan internasional oleh WTO. “Kita tidak boleh (membiarkan) siasat-siasat yang ingin mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional lewat salah satu instrumen yang namanya hilirisasi,” ujarnya kepad awak media.
Sejauh ini, Indonesia sudah mengirimkan keputusan mengajukan banding pada Badan Penyelesaian Sengketa terkait laporan gugatan sejumlah negara atas larangan ekspor bijih nikel.
Indonesia ingin hilirisasi nikel demi kemakmuran rakyat
Indonesia berupaya melakukan hilirisasi nikel karena sumber daya alam memang mutlak digunakan untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Menurut Jokowi saat itu, Indonesia menetapkan larangan ekspor nikel lantaran menilai dapat menuai banyak manfaat yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dijelaskan Jokowi, nilai ekspor bahan mentah nikel hanya menguntungkan Indonesia sebesar Rp15 triliun. Namun, angka itu meningkat drastis hingga Rp360 triliun saat bahan mentah nikel diolah menjadi produk setengah jadi.
Berikutnya, bahan mentah nikel diolah menjadi feronikel akan naik hingga 10 kali lipat. Sementara, bahan mentah nike yang diolah berkali-kali menjadi baja antikarat (stainless stell) akan menguntungkan Indonesia hingga 19 kali lipat.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)