• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gibran dan Ganjar Tolak Jabatan Gubernur Dihapus, Ganjar: Tidak Ada Urgensinya

by Rupol
in Nasional
435 13
0
480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus karena dinilai tidak efektif. Usulan ini pun ditolak Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Berbeda dengan Cak Imin, Gibran berpendapat jabatan gubernur masih dibutuhkan di tingkat pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota.

RelatedPosts

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

“Lha ngapa (kenapa dihapus), (peran gubernur) ya krusial banget no ya, kita itu selalu mendapat arahan dari Gubernur,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (2/2).

Gibran mengaku selama ini juga sering berkeluh kesah kepada gubernur jika koordinasi antarwilayah tidak jalan. Menurutnya gubernur berfungsi sebagai jembatan antardaerah maupun daerah dengan pusat.

“Kalau misalnya koordinasi antarwilayah tidak jalan ya saya sambatnya sama Pak Gubernur, diselesaikan Pak Gubernur, gitu lho,” ujarnya.

“Iya sulit (komunikasi antardaerah tanpa gubernur), iya harus ada,” terang dia.

Terpisah, Ganjar juga angkat bicara soal usulan Ketum PKB itu. Menurutnya, penghapusan jabatan gubernur tidak ada urgensinya.

Ganjar pun tak ambil pusing dengan wacana yang dilontarkan Cak Imin itu. Menurutnya, lebih penting mengurus pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Bagaimana kalau kita mengurus soal kemiskinan, soal pengangguran, itu jauh lebih penting daripada memikirkan hal-hal yang menurut saya tidak ada urgensinya,” kata Ganjar di acara Musrenbang di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jumat (3/2).

Usulan Cak Imin ini mengemuka di tengah ramai wacana revisi UU Pilkada. Cak Imin berpendapat Pemilihan Gubernur (Pilgub) beranggaran besar.

“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota,” ujar Cak Imin, Senin (30/1/2023).

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” imbuhnya.

Dijelaskan Cak Imin anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.

“Iya itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat,” jelas Cak Imin.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Naik di Seluruh SPBU Indonesia

Next Post

Gempa M 3,6 Guncang Kota Jayapura Papua

Rupol

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Gempa M 3,6 Guncang Kota Jayapura Papua

Recommended

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

1 hari ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

1 hari ago

Trending

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

5 hari ago
Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

1 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive