• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
24 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jaksa: Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Telah Memenuhi Rasa Keadilan

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 10
0
Terpidana Bharada E/Ist

Terpidana Bharada E/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu kata jaksa, tuntutan tersebut telah mempertimbangkan peran Richard Eliezer yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir J

RUANGPOLITIK.COM—Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan tuntutan 12 tahun penjara atas Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah memenuhi rasa keadilan.

Jaksa mengatakan tuntutan tersebut ditentukan berdasarkan parameter yang jelas sesuai dengan standar oprasional prosedur dalam penanganan tindak pidana umum.

RelatedPosts

Ketua DPRD Payakumbuh Nilai Penyelenggara Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 Sebagai Salah Satu Sentra Olahraga Berkuda

Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Olahraga

Kota Payakumbuh Dipercaya Sebagai Tuan Rumah Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada, Senin, 30 Januari 2023.

“Dan kami berpendapat tinggi rendahnya yang kami ajukan kepada majelis hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer sudah memenuhi asas kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar jaksa.

Selain itu kata jaksa, tuntutan tersebut telah mempertimbangkan peran Richard Eliezer yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir J.

“Sehingga berdasarkan hal tersebut, kami tim penuntut umum menuntut terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun penjara,” ucapnya.

Jaksa juga mengatakan bahwa penjara 12 tahun itu telah mempertimbangkan kejujuran terdakwa dalam memberikan keterangan di persidangan.

Termasuk mempertimbangkan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan hak penghargaan sebagai saksi pelaku.

Sebelumnya jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan 12 tahun penjara atas dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.

Jaksa menilai Bharada Richard terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuham berencana bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ucap jaksa.

Tags: Kasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Jaksa: Putri Candrawathi Tidak Lakukan Visum Demi Pertahankan Kebohongannya

Next Post

Jelang Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Panggil Tokoh Muhammadiyah Cak Nanto

Ruang Politik

Next Post
Jelang Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Panggil Tokoh Muhammadiyah Cak Nanto

Jelang Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Panggil Tokoh Muhammadiyah Cak Nanto

Recommended

Ketua DPRD Payakumbuh Nilai Penyelenggara Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 Sebagai Salah Satu Sentra Olahraga Berkuda

Ketua DPRD Payakumbuh Nilai Penyelenggara Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 Sebagai Salah Satu Sentra Olahraga Berkuda

23 jam ago
Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Olahraga

Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Olahraga

23 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

2 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive