• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jaksa: Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Telah Memenuhi Rasa Keadilan

by Ruang Politik
in Kilas Update
440 9
0
Terpidana Bharada E/Ist

Terpidana Bharada E/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu kata jaksa, tuntutan tersebut telah mempertimbangkan peran Richard Eliezer yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir J

RUANGPOLITIK.COM—Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan tuntutan 12 tahun penjara atas Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah memenuhi rasa keadilan.

Jaksa mengatakan tuntutan tersebut ditentukan berdasarkan parameter yang jelas sesuai dengan standar oprasional prosedur dalam penanganan tindak pidana umum.

RelatedPosts

Sekdako Megajak Seluruh ASN Payakumbuh Untuk Pola Hidup Hemat

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada, Senin, 30 Januari 2023.

“Dan kami berpendapat tinggi rendahnya yang kami ajukan kepada majelis hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer sudah memenuhi asas kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar jaksa.

Selain itu kata jaksa, tuntutan tersebut telah mempertimbangkan peran Richard Eliezer yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir J.

“Sehingga berdasarkan hal tersebut, kami tim penuntut umum menuntut terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun penjara,” ucapnya.

Jaksa juga mengatakan bahwa penjara 12 tahun itu telah mempertimbangkan kejujuran terdakwa dalam memberikan keterangan di persidangan.

Termasuk mempertimbangkan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan hak penghargaan sebagai saksi pelaku.

Sebelumnya jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan 12 tahun penjara atas dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.

Jaksa menilai Bharada Richard terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuham berencana bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ucap jaksa.

Tags: Kasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Jaksa: Putri Candrawathi Tidak Lakukan Visum Demi Pertahankan Kebohongannya

Next Post

Jelang Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Panggil Tokoh Muhammadiyah Cak Nanto

Ruang Politik

Next Post
Jelang Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Panggil Tokoh Muhammadiyah Cak Nanto

Jelang Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Panggil Tokoh Muhammadiyah Cak Nanto

Recommended

Sekdako Megajak Seluruh ASN Payakumbuh Untuk  Pola Hidup Hemat

Sekdako Megajak Seluruh ASN Payakumbuh Untuk Pola Hidup Hemat

6 menit ago
Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

10 menit ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive