• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Jamin Kejaksaan Independen dalam Kasus Brigadir J

by Ruang Politik
in Nasional
450 4
0
Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut pendapat Mahfud MD, kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri itu menarik perhatian banyak orang. Dia pun mengatakan, sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan untuk menjaga independensi dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dan sejumlah nama lainnya itu masih menjadi perhatian publik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memastikan bahwa kejaksaan tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan, ada yang bergerilya ingin Ferdy Sambo dibebaskan. Selain itu, kata Menko Polhukam, ada juga yang ingin eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dihukum. Namun, Mahfud MD mengatakan, pihaknya dapat mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

RelatedPosts

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

“Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” katanya, Kamis 19 Januari 2023.

“Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja,” ucapnya menambahkan.

Menurut pendapat Mahfud MD, kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri itu menarik perhatian banyak orang.

Dia pun mengatakan, sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan untuk menjaga independensi dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Tak hanya mengomentari soal Ferdy Sambo, Menko Polhukam juga menanggapi soal kekecewaan publik terhadap tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E yang berstatus justice collaborator (JC).

Diketahui, tuntutan terhadap Bharada E itu lebih tinggi dibandingkan tuntutan terhadap Putri Candrawathi yaitu 8 tahun penjara.

“Silakan saja, nanti kan masih ada pleidoi, ada putusan majelis. Saya melihat kalau Kejagung sudah independen, dan akan kami kawal terus,” ucapnya kepada awak media.

Selain Bharada E dan Putri Candrawathi, jaksa penuntut umum juga telah menyampaikan tuntutan terhadap sejumlah terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya. Beberapa di antaranya adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Jaksa penuntut umum telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir J. Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan hukuman pidana pidana delapan tahun penjara. Untuk diketahui, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” tutur jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan untuk Ferdy Sambo.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsMahfud MDMenko Polhukam
Previous Post

PPP: Ridwan Kamil Kandidat Capres Koalisi Indonesia Bersatu

Next Post

Polisi: Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Adalah Pembunuh Berantai

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Garis Polisi/Repro

Polisi: Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Adalah Pembunuh Berantai

Recommended

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

3 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive