• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Jamin Kejaksaan Independen dalam Kasus Brigadir J

by Ruang Politik
in Nasional
452 5
0
Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut pendapat Mahfud MD, kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri itu menarik perhatian banyak orang. Dia pun mengatakan, sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan untuk menjaga independensi dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dan sejumlah nama lainnya itu masih menjadi perhatian publik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memastikan bahwa kejaksaan tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan, ada yang bergerilya ingin Ferdy Sambo dibebaskan. Selain itu, kata Menko Polhukam, ada juga yang ingin eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dihukum. Namun, Mahfud MD mengatakan, pihaknya dapat mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

RelatedPosts

Legislator PDIP Minta Evaluasi Latsarmil Komcad Usai ASN Kemenekraf Meninggal

KRL Green Line Rangkasbitung Makin Padat, Sofwan Dedy Desak Infrastruktur Diperkuat

Pintu KRL INKA Bermasalah, Mufti Anam Minta Pengujian Diperketat Sebelum Digunakan

“Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” katanya, Kamis 19 Januari 2023.

“Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja,” ucapnya menambahkan.

Menurut pendapat Mahfud MD, kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri itu menarik perhatian banyak orang.

Dia pun mengatakan, sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan untuk menjaga independensi dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Tak hanya mengomentari soal Ferdy Sambo, Menko Polhukam juga menanggapi soal kekecewaan publik terhadap tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E yang berstatus justice collaborator (JC).

Diketahui, tuntutan terhadap Bharada E itu lebih tinggi dibandingkan tuntutan terhadap Putri Candrawathi yaitu 8 tahun penjara.

“Silakan saja, nanti kan masih ada pleidoi, ada putusan majelis. Saya melihat kalau Kejagung sudah independen, dan akan kami kawal terus,” ucapnya kepada awak media.

Selain Bharada E dan Putri Candrawathi, jaksa penuntut umum juga telah menyampaikan tuntutan terhadap sejumlah terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya. Beberapa di antaranya adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Jaksa penuntut umum telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir J. Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan hukuman pidana pidana delapan tahun penjara. Untuk diketahui, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” tutur jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan untuk Ferdy Sambo.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsMahfud MDMenko Polhukam
Previous Post

PPP: Ridwan Kamil Kandidat Capres Koalisi Indonesia Bersatu

Next Post

Polisi: Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Adalah Pembunuh Berantai

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Garis Polisi/Repro

Polisi: Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Adalah Pembunuh Berantai

Recommended

Pemko Payakumbuh Target 40 Emas Pada Porprov Sumbar

Pemko Payakumbuh Target 40 Emas Pada Porprov Sumbar

5 menit ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi  Dengan Organisasi Kepemudaan

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Dengan Organisasi Kepemudaan

8 menit ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Erick Thohir/ Ist

Pilpres 2024, Erick Thohir Bicara Kans Maju…

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive