• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Lukas Enembe

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 8
0
Gubernur Papua Lukas Enembe/Ist

Gubernur Papua Lukas Enembe/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ali Fikri pun turut menanggapi soal adanya pengaduan yang menyebutkan bahwa KPK tidak memberikan pelayan kesehatan yang memadai.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada hak asasi manusia (HAM) yang dilanggar dalam penanganan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyusul adanya pengaduan yang disampaikan oleh pihak keluarga Lukas Enembe. Menurut Ali, pihaknya telah mengikuti prosedur aturan hukum yang berlaku dalam menangani Lukas Enembe dalam kasus tersebut. Dia pun bingung di mana letak pelanggaran HAM yang dimaksudkan oleh pihak keluarga Lukas Enembe.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Zona Integritas Dinas Koperasi dan IKM Payakumbuh Menuju WBBM

“Prosedur aturan hukum itu yang selalu kami taati. Tiap tindakan dan upaya penyelesaian perkara ini kami pastikan ada pijakan hukumnya, sehingga kami tidak paham apa yang disampaikan pihak keluarga dan penasehat hukumnya terkait hal dimaksud. Melanggar HAM-nya di mana?” katanya, dikutip pada Jumat, 20 Januari 2023.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa selama Lukas Enembe berada di tahanan KPK, maka Gubernur Papua nonaktif itu pun mendapatkan hak-haknya. Termasuk mendapatkan perawatan medis yang selalu dipenuhi oleh KPK.

“Justru kami menjunjung tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak-hak dari tersangka, dan hak kesehatannya kami penuhi, bahkan dalam proses pemeriksaan pun tidak pernah kami paksa, sekalipun kami memiliki dokumen ‘stand to trial’ yang artinya bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan,” ucapnya.

Ali Fikri pun turut menanggapi soal adanya pengaduan yang menyebutkan bahwa KPK tidak memberikan pelayan kesehatan yang memadai. Ia menyebutkan bahwa pihaknya memberikan layanan medis sesuai dengan rekomendasi dari tim dokter.

“Pelayanan kesehatan itu ada standarnya, tim medis yang tahu. Makanya ketika sampai di Jakarta kami lakukan pemeriksaan ke RSPAD Gatot Soebroto, kami berikan pelayanan perawatan sewajarnya, sebagaimana KPK memperlakukan tersangka lainnya. Hak-haknya sudah kami penuhi semua,” tuturnya.

Sebagai informasi, KPK pun diketahui mempersilakan pihak keluarga untuk menjenguk Lukas Enembe. Meski demikian, Ali Fikri menyebutkan jika tetap ada prosedur yang harus ditaati.

“Pasti dibolehkan, sepanjang prosedurnya dilakukan dengan dia harus berkirim surat ke penyidik,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Ali menjelaskan bahwa sebelumnya, penyidik KPK pun menolak beberapa pengajuan izin besuk untuk Lukas Enembe. Pasalnya, penyidik menemukan data pembesuk tersebut tidak sesuai dengan identitas.

Keterangan itu disampaikan Ali Fikri untuk menanggapi pertanyaan keluarga Lukas Enembe yang sempat mendesak KPK untuk membuka akses agar keluarga bisa menjenguk Lukas Enembe. Diketahui, Gubernur Papua non-aktif tersebut kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

“Memang pernah diajukan, tapi data dalam pengajuan berbeda dengan identitas sehingga kami tolak ketika identitas data yang diberikan berbeda,” ujarnya.

Penyidik KPK telah membantarkan penahanan Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Pembantaran tersebut dilakukan guna pemantauan kesehatan Lukas Enembe.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas EnembePapaua
Previous Post

Polisi: Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Adalah Pembunuh Berantai

Next Post

Gaya dan Manfaat Renang Bagi Pertumbuhan Anak 

Ruang Politik

Next Post
Gaya Renang Diperagakan Oleh Delvino Bernardo/BJP

Gaya dan Manfaat Renang Bagi Pertumbuhan Anak 

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive