• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Sepakat dengan Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi, Kejagung: Ada Kesamaan Niat

by Ruang Politik
in Kilas Update
432 13
0
Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Martin Lukas selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai tuntutan yang diberikan kepada terdakwa Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana ini terbilang ringan

RUANGPOLITIK.COM—Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi komentar dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terkait tuntutan hukuman selama 8 tahun bagi terdakwa Putri Candrawathi.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Diketahui bahwa kuasa hukum dan keluarga Brigadir J tidak setuju dengan tuntutan hukuman yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi dalam perkara tersebut.

Martin Lukas selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai tuntutan yang diberikan kepada terdakwa Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana ini terbilang ringan.

Dia menyebut ketidakadilan hukum di Indonesia tengah dirasakan oleh keluarga Brigadir J saat ini.

“Dalam hal ini Putri Candrawathi sudah terbukti dalam fakta persidangan bahwa dia adalah salah satu aktor intelektual yang menghendaki dan mengingini hilangnya nyawa Yosua ataupun perampasan nyawa Yosua,” kata Simon kepada awak media.

“Masa orang yang memiliki niat jahat membunuh secara berencana yang mana membunuh itu adalah hak absolut milik Tuhan hanya dihargai tuntutan 8 tahun?” ujarnya menambahkan.

Meski demikian, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan bahwa tuntutan hukuman yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo itu sudah tepat lantaran Putri tidak berperan dalam eksekusi tersebut.

“Saya jelaskan dalam teori hukum pidana. Ada kesamaan kehendak dan niat antara para tersangka ini, tapi perannya beda,” ujar Fadil.

“Ibu Putri Candrawathi itu ada di dalam kamar, dia tidak ikut melakukan apa-apa, tapi mengetahui tentang cerita rencana pembunuhan itu,” tuturnya kemudian.

Fadil memaparkan bahwa peran Putri Candrawathi dalam perkara tersebut sama dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Ketiga terdakwa berada di lokasi yang sama, mengetahui rencana pembunuhan, namun tidak turut terlibat dalam mengeksekusi Brigadir J.

“Sama dengan Kuat Ma’ruf, Kuat Ma’ruf ada di lokasi itu, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi dia mengetahui ada perencanaan,” katanya.

Jampidum menyatakan bahwa tuntutan hukuman selama delapan tahun yang diberikan kepada Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sudah tepat.

Meskipun JPU telah memohon kepada Majelis Hakim untuk hukuman terdakwa, namun keputusan tertinggi yang menentukan tetap ada di tangan Majelis Hakim.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPCPNJaksel
Previous Post

Richard Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan…

Next Post

Cak Nun Akui Sedang ‘Kesambet’ Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Ruang Politik

Next Post
Cak Nun Akui Sedang ‘Kesambet’ Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Cak Nun Akui Sedang 'Kesambet' Usai Videonya Kritik Pemerintah Viral di Medsos

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

13 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

1 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive