Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Artinya

by Rupol
in Kilas Update
463 5
0
500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah

RUANGPOLITIK.COM — Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.

RelatedPosts

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Pemko Payakumbuh Terus Memperkuat Langkah Pencegahan Korupsi

“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, ” kata jaksa membacakan tuntutan.

Ferdy Sambo diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal memberatkan Ferdy Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan, serta perbuatannya telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat. Sementara itu, tidak ada hal meringankan pada diri Sambo.

Penjelasan arti hukuman penjara seumur hidup telah dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aturan pidana seumur hidup termuat dalam Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 KUHP. Berikut ini penjelasannya:

Bunyi Pasal 10 KUHP, bahwa pidana terdiri atas:

a. Pidana pokok
-Pidana mati;
-pidana penjara;
-pidana kurungan;
-pidana denda;
-pidana tutupan.

b. Pidana tambahan
-pencabutan hak-hak tertentu;
-perampasan barang-barang tertentu;
-pengumuman putusan hakim.

Dalam Pasal 12 Ayat (1) KUHP dijelaskan bahwa arti penjara seumur hidup adalah bahwa terpidana menjalani pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu. Dan ditegaskan lagi dalam Pasal 12 Ayat (4) KUHP bahwa pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi dua puluh tahun.

Guru besar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Hibnu Nugroho menjelaskan terkait hukuman pidana penjara seumur hidup adalah hukuman penjara sampai si terpidana meninggal dunia di dalam penjara.

“Seumur hidup artinya menjalani sampai mati berada di penjara,” kata Prof Hibnu.

Sejumlah orang ada yang menafsirkan hukuman seumur adalah terpidana menjalani penjara sebagaimana umur saat ia dihukum. Contohnya usia terdakwa saat divonis berusia 56 tahun, maka ia harus menjalani hukuman 56 tahun penjara. Penafsiran itu adalah salah.

“Seumur hidup ya sampai terpidana mati di penjara,” tegas Hibnu.

Sehingga penafsiran yang benar tentang arti hukuman pidana penjara seumur hidup adalah terpidana menjalani penjara sepanjang ia masih hidup dan sampai terpidana mati di penjara.

Dapat disimpulkan bahwa arti penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua adalah bahwa Ferdy Sambo akan menjalani pidana penjara seumur hidup sampai mati berada di penjara. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur HidupIni Artinya
Previous Post

DPR Minta Penundaan Sidang Pemilu Proporsional Terbuka di MK

Next Post

Puan: Capres PDIP Tidak Harus Dirinya, Sinyal untuk Ganjar atau Sebaliknya?

Rupol

Next Post
Puan: Capres PDIP Tidak Harus Dirinya, Sinyal untuk Ganjar atau Sebaliknya?

Puan: Capres PDIP Tidak Harus Dirinya, Sinyal untuk Ganjar atau Sebaliknya?

Recommended

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

19 jam ago
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

1 hari ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 hari ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

3 hari ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

2 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

2 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election