RUANGPOLITIK.COM— Penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu masih menyisakan sejarah kelam bagi Demokrasi di Indonesia. Menurut Ketua KPU Arief Budiman jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
“Ini yang banyak dijadikan diskusi di publik tentang jumlah petugas yang meninggal dan petugas yang sakit. Kami sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita,” kata Arief dalam acara Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Mengingat kematian tragis yang dialami oleh petugas saat proses penghitungan suara berlangsung pada tahun 2019 lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengharapkan tak ada lagi ada nyawa yang harus merenggang akibat kelelahan pada pemilu 2024 mendatang.
“Bangsa Indonesia perlu belajar dari pengalaman Pemilu 2019, yang telah memakan korban jiwa di pihak penyelenggara pemilu, yakni 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 korban sakit. Insiden ini terjadi akibat kelelahan dan beban kerja yang berlebihan,” ujar AHY dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/1/2023).
AHY mengharapkan KPU dan Bawaslu bisa mencari cara agar tidak ada lagi korban di kalangan PPS pada Pemilu 2024. AHY menyebut Pemilu 2024 jangan sampai ada insiden lagi.
“Oleh karena itu, kali ini kami berharap bisa ditekan seminimal mungkin bahkan sebisa mungkin 0 insiden,” kata AHY.
Selain itu, AHY juga mengimbau aparat untuk netral di 2024. AHY meminta Pemilu 2024 dikawal dengan sebaik-baiknya.
“Partai Demokrat juga mengimbau kepada institusi penegak hukum dan juga aparatur negara lainnya TNI Polri Kejaksaan dan aparatur sipil negara ASN untuk berlaku dan bersikap netral Tidak berpihak pada satu golongan dan tidak terlibat dalam politik praktis,” kata AHY.
AHY memimpin pleno Partai Demokrat di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Salah satu poin yang disampaikan AHY, selain soal PPS pemilu, yaitu catatan tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan penolakan terhadap UU ataupun Perppu Cipta Kerja.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Karena itu, Arief mengusulkan penggunaan e-rekapitulasi untuk membuat proses penghitungan lebih cepat dan tidak membuat petugas kelelahan. Beban kerja yang kemarin berat di Pemilu 2019, kita usulkan dan sedang on going proses penggunaan e-rekapitulasi,” ujarnya.
Selain itu, Arief juga ingin ada salinan untuk peserta dalam bentuk digital. Hal itu dilakukan untuk membuat proses pemilu menjadi ramah lingkungan.
“Untuk jangka panjang 2024 kita juga menyusulkan salinan dalam bentuk digital. Jadi kita enggak membutuhkan kertas yang banyak itu,” ucap Arief.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)