• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
26 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden dan Polri, Pengacara: Siap Terima Konsekuensi Hukum

by Rupol
in Kilas Update
420 22
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didaftarkannya di Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta. Apa alasan Sambo mencabut gugatan terkait pemecatan dirinya itu?

“Hari ini, Jumat, 30 Desember 2022, selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022,” kata Pengacara Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Terus Berupaya Percepat Penurunan Stunting

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-quran di Mushalla Darul Hikmah

Pemko Payakumbuh Dorong Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Gugatan itu didaftarkan Ferdy Sambo pada Kamis (29/12). Arman mengatakan Sambo menerima reaksi publik terhadap gugatan tersebut.

“Pak Ferdy Sambo beserta keluarga juga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum pada tanggal 29 Desember 2022 kemarin,” sambungnya.

Arman kemudian menjelaskan alasan Sambo mencabut gugatan itu dari PTUN. Arman menyebut Ferdy Sambo menyesali perbuatannya dan siap menerima konsekuensi hukum yang tengah dijalani saat ini.

“Pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan klien kami Pak Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung,” kata Arman.

“Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menjadi prioritas utama klien kami untuk segera menyelesaikannya. Hal ini agar nantinya keputusan hukum yang dijatuhkan dapat membawa rasa keadilan bagi korban dan seluruh terdakwa,” sambungnya.

Sambo menggugat Kapolri Jenderal Sigit hingga Presiden Jokowi karena tak terima dirinya diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri meski sudah mengajukan pengunduran diri. Namun, gugatan itu hanya berumur pendek karena telah dicabut Sambo.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT dengan tanggal pendaftaran 29 Desember 2022. Duduk sebagai tergugat adalah Presiden RI dan Kapolri.

Editor: Ivo Yasmiati

(RuPol) 

Previous Post

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Sampai 2,5 Meter di Selat Sunda

Next Post

KKB Papua Kian Brutal, Tembak Kantor Polres dan Pos Brimob Yahukimo Papua

Rupol

Next Post
KKB Papua Kian Brutal, Tembak Kantor Polres dan Pos Brimob Yahukimo Papua

KKB Papua Kian Brutal, Tembak Kantor Polres dan Pos Brimob Yahukimo Papua

Recommended

Pemko Payakumbuh Terus Berupaya Percepat Penurunan Stunting

Pemko Payakumbuh Terus Berupaya Percepat Penurunan Stunting

20 jam ago
Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-quran di Mushalla Darul Hikmah

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-quran di Mushalla Darul Hikmah

20 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Presiden Jokowi & Prabowo Subianto/Repro Ist

Hubungan Jokowi-Prabowo Diisukan Retak

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive