• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Bantah Instruksikan Penjegalan Partai Ummat

by Rupol
in Nasional
423 27
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nggak ada (instruksi penjegalan). Jadi kalau Partai Ummat itu, seperti di NTT misalkan, ada pengurusnya yang menyatakan buat surat pernyataan bahwa dirinya sudah nggak sanggup lagi untuk melakukan verifikasi faktual

RUANGPOLITIK.COM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari membantah adanya perintah penjegalan verifikasi faktual Partai Ummat kepada bawahannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagaimana yang beredar di publik.

Hasyim menjelaskan pada saat dilakukan mediasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan KPU, semua pihak membuka seluruh data verifikasi yang ditemukan di lapangan.

“Nggak ada (instruksi penjegalan). Jadi kalau Partai Ummat itu, seperti di NTT misalkan, ada pengurusnya yang menyatakan buat surat pernyataan bahwa dirinya sudah nggak sanggup lagi untuk melakukan verifikasi faktual,” kata Hasyim saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (29/12/22).

“Ketika kita melakukan mediasi antara KPU dan Partai Ummat di Bawaslu, kita buka-bukaan data dan hasil verifikasinya. Itu untuk keanggotaan jumlah yang memenuhi syarat lebih banyak dalam catatan KPU dari pada catatan Partai Ummat,” tambahnya.

Dengan demikian, Hasyim menegaskan bahwa tuduhan penjegalan yang dilakukan KPU tidak berdasarkan. Pasalnya, fakta yang ditemukan di lapangan sama sekali tidak menunjukkan adanya upaya penjegalan.

“Kalau ada tuduhan menggagalkan dan seterusnya itu, ini narasinya siapa? Karena faktanya nggak begitu (ada penjegalan),” jelasnya.

Dia juga menilai, besar kemungkinan Partai Ummat lolos dalam verifikasi faktual ulang sebagai peserta pemilu 2024 nanti. Pasalnya, Partai Ummat hanya melakukan verifikasi faktual di dua wilayah di mana dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, yakni di Sulawesi Utara dan NTT.

Sangat mungkin, karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota, habis itu ditingkat provinsi, sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan, ya, bisa,” jelasnya.

“Karena rekap sebelum nasional kan rekap di kabupaten/kota dan provinsi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu di tahun 2024. Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual sebagai peserta pemilu yang digelar KPU beberapa waktu lalu.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tags: KPU Bantah Instruksikan Penjegalan Partai Ummat
Previous Post

DPR Tegur KPU Bicara Aturan Proporsional Tertutup, Doli Kurnia: KPU Dalam Kapasitas Apa?

Next Post

Relawan: Demo Anies di Solo, Dibayar untuk Cederai Demokrasi

Rupol

Next Post
Relawan: Demo Anies di Solo, Dibayar untuk Cederai Demokrasi

Relawan: Demo Anies di Solo, Dibayar untuk Cederai Demokrasi

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

5 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive