Kronologi kasus ini bermula saat Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau menegur pelaku yang tidak mengikuti apel pembagian tugas
RUANGPOLITIK.COM —Bripka WF diantar keluarganya ke Mapolda Riau untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bripka WF melarikan diri setelah menikam Aiptu Ruslan hingga tewas di SPN Polda Riau, Selasa 20 Desember 2022.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Polda Sunarto membenarkan Bripka WF telah menyerahkan diri diantar oleh keluarganya.
“Benar. Bripka WF menyerahkan diri. Penyerahan diri itu, setelah melalui pendekatan kepada keluarganya. Akhirnya pelaku menyerahkan diri,” kata Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (22/12/2022).
Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau meregang nyawa setelah ditikam sebanyak dua kali oleh Bripka WF di dada.
Kronologi kasus ini bermula saat Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau menegur pelaku yang tidak mengikuti apel pembagian tugas.
Pelaku menolak mengikuti apel karena alasan sedang bertugas.
Aiptu Ruslan kemudian menyuruh pelaku untuk push up. Dan lagi, pelaku menolak.
Akibatnya percekcokan tidak bisa dihindari. Anggota polisi lainnya sempat melerai keduannya.
Namun di hari yang sama, pelaku kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi perkelahian terjadi.
Bripka WF kemudian menikam Aiptu Ruslan dengan sebilah sangkur di dadanya. Korban yang bersimbah darah tidak bisa terselamatkan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)