• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: Kesempatan Partai Ummat Verifikasi Ulang Sesuai Undang-Undang

by Rupol
in Nasional
442 4
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Partai Ummat tak lolos dalam verifikasi faktual. Mereka tak masuk dalam daftar 17 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 yang ditetapkan KPU. Sehingga Partai Ummat menggugat KPU ke Bawaslu. Dalam prosesnya, setelah menerima gugatan tersebut Bawaslu mempertemukan Partai Ummat dan KPU untuk proses mediasi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut kesempatan bagi Partai Ummat untuk kembali melakukan verifikasi faktual Pemilu 2024 telah sesuai Undang-Undang Pemilu.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Idham menjelaskan kesempatan itu diberikan setelah Bawaslu menggelar mediasi. UU Pemilu menyebut Bawaslu bisa mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai kata sepakat.

“Pasal 468 ayat 3 huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 adalah landasan hukum sidang mediasi dalam sengketa proses Pemilu,” kata Idham, Rabu (21/12).

Idham berkata kasus tidak lolosnya Partai Ummat kemarin termasuk dalam sengketa proses pemilu berdasarkan pasal 466 UU Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu bisa menggelar mediasi untuk menyelesaikan hal itu.

Setelah mediasi, Bawaslu mempersilakan Partai Ummat memenuhi kekurangan jumlah anggota di lima kabupaten/kota di NTT. Partai Ummat juga diberi kesempatan memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara. Partai Ummat diberi tenggat waktu 10 hari.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

10 Anggota KPU Dilaporkan ke DKPP, Dugaan Manipulasi Data Parpol

Next Post

Ruangannya Digeledah KPK, Wagub Jatim: Saya Sedang di Jakarta

Rupol

Next Post
Ruangannya Digeledah KPK, Wagub Jatim: Saya Sedang di Jakarta

Ruangannya Digeledah KPK, Wagub Jatim: Saya Sedang di Jakarta

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 hari ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive