RUANGPOLITIK.COM — Menanggapi kecurangan yang dilakukan oleh KPU dengan melakukan intervensi hingga ke daerah dikecam keras oleh publik. Sementara itu dari ICW sendiri menemukan fakta di lapangan bahwa adanya praktek kecurangan yang terstruktur.
Dan juga adanya ancaman setelah menemukan sejumlah data dan fakta terkait dugaan kecurangan yang dilakukan KPU pusat kepada sejumlah KPU daerah. Kecurangan itu berupa intimidasi sekaligus iming-iming agar KPU daerah merekayasa hasil verifikasi faktual beberapa partai politik, supaya lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Terkait hal ini perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana sudah melayangkan somasi ke KPU dan akan segera menggugat KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Menanggapi hal ini Hendri Satrio, pengamat politik dari KedaiKOPI saat dihubungi RuPol, Senin (19/) menjawab singkat terkait kondisi terkini KPU.
“Saya mungkin agak pragmatis. Tapi menurut saya saat ini konsentrasi bisa juga diarahkan untuk tetap terlaksananya Pemilu 2024,” ungkap HenSat.
Terkait somasi dan rencana gugatan yang akan dilaksanakan oleh ICW, HenSat menjawab singkat.
“Kita tunggu aja ICW dan komentar dari KPU,” pungkasnya.
Koalisi dan anggota KPU daerah yang mengaku tahu soal praktik ini, melalui firma hukum AMAR dan Themis, sudah melayangkan somasi kepada KPU RI pada Selasa (13/12/2022) lalu. Saat itu, mereka memberi tenggat 7 hari agar KPU meresponsnya. (IY)
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)